Berita

Spanduk imbauan pemudik harus lampirkan swab antigen di Tangerang Selatan/RMOLBanten

Nusantara

Tak Cuma Jakarta, Spanduk Larangan Pemudik Tanpa Swab Juga Bertebaran Di Tangsel

MINGGU, 16 MEI 2021 | 19:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Spanduk bertuliskan imbauan kepada pemudik untuk melaksanakan swab antigen Covid-19 bertebaran di wilayah Tangerang Selatan.

Sama halnya dengan yang ada di Jakarta, beragam spanduk juga terpampang di tepi jalan Tangerang Selatan. Seperti di Pamulang, Tangsel, terdapat spanduk bertuliskan "Yang habis mudik wajib swab antigen dan isolasi mandiri,".

Kemudian di Ciputat, warga juga membentangkan spanduk dengan tulisan "Kami warga menolak pemudik kembali tanpa swab antigen,".


Ketua RW 09 Ciputat, Cecep Supriatna mengatakan, tujuan dibentangkan spanduk tersebut untuk mencegah adanya sebaran Covid-19 yang dibawa oleh pemudik. Imbauan dalam spanduk tersebut juga dejalan dengan arahan pemerintah, bahwa pemudik wajib membawa surat bebas Covid-19 dan isolasi mandiri.

"Pemudik wajib isolasi selama 5x24 jam, di tingkat RT maupun RW tentunya mengikuti regulasi pemerintah pusat. Bagi warga yang pulang dari kampung kembali ke Jakarta wajib mengikuti aturan tersebut, serta wajib juga memeriksakan dirinya beserta keluarganya untuk mengikuti rapid tes atau swab antigen, sehingga dapat diketahui kondisi mereka," papar Cecep diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Minggu (16/5).

Cecep berharap, masyarakat bisa mematuhi regulasi yang dibuat oleh pemerintah.

"Kita berharap bagi masyarakat yang pulang mudik mematuhi regulasi tersebut guna mengantisipasi dan mencegah penularan virus Corona atau Covid-19," ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengapresiasi langkah warga yang membantu pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

"Keinginan masyarakat tersebut sangat positif, mencerminkan kesadaran yang tinggi akan pentingnya menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan," kata Benyamin.

Pemerintah yang sudah membuat kebijakan larangan mudik dan dilanggar, tentunya harus mentaati regulasi dan mengikuti kehendak masyarakat.

"Mudik sudah dilarang sejak awal oleh pemerintah, dan mereka yang tetap mudik sekarang harus mengikuti kehendak warga setempat yang ingin lingkungannya sehat," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya