Berita

Wakil Ketua DPRD Zita Anjani/RMOLJakarta

Nusantara

Pimpinan DPRD Minta Pemprov DKI Larang Pemudik Masuk Tanpa Surat Bebas Covid-19

MINGGU, 16 MEI 2021 | 18:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta harus melarang pemudik yang ingin masuk wilayah IbukKota jika tidak bisa menunjukkan hasil tes antigen Covid-19.

Demikian yang disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Zita Anjani saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (16/5).

"Saya mendukung upaya Pemprov DKI melarang pemudik masuk jika tidak bawa hasil tes negatif Covid-19. Wajib sebelum masuk Jakarta, tindak tegas," kata Zita.


Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, banyak masyarakat yang menyerbu tempat wisata saat libur lebaran. Hal itu terjadi tidak hanya di Jakarta, namun juga di semua daerah.

Ditambah lagi terdapat 1,2 juta warga yang tetap nekat mudik, baik menggunakan kendaraan pribadi maupun umum seperti kereta, kapal laut serta pesawat terbang.

"Kita harus menjaga warga yang menetap. Mereka sudah berkorban dengan tidak mudik, tidak keluar Jakarta," tegasnya.

"Jangan sampai yang tidak patuh aturan mudik, merugikan warga yang menetap," tutup Zita Anjani.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya