Berita

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan/Net

Politik

Novel Baswedan Dinilai Berlebihan Sebut TWK Upaya Terakhir Matikan KPK

MINGGU, 16 MEI 2021 | 14:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang menyebut tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai upaya terakhir mematikan lembaga anti rasuah dinilai berlebihan.

Penilaian itu disampaikan pakar komunikasi dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (16/5).

"Menarik. (Disebut) upaya terakhir mematikan KPK. Berarti ada rangkaian yang panjang dan sampai ini lah terakhir. Kalau ini yang terakhir, berarti KPK mati dong. Ini menurut saya pandangan berlebihan," ujarnya.

Menurutnya, mati tidaknya sebuah lembaga bukan perkara yang mudah. Secara administrasi, kematian itu ditandai dengan kesepakatan antara pemerintah dan wakil rakyat yang ada di DPR untuk membuat UU yang membubarkan KPK.

"Tetapi kalau TWK sebagai upaya mematikan, itu berlebihan. Atau hiperbola. Jadi, kawan kita yang buat Twitter ini (Novel) telah menghiperbola masalah," sambungnya.

Lebih lanjut, Emrus meminta kepada 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) saat TWK untuk menempuh jalur hukum jika merasa ada yang menyalahi aturan UU.

Di mana dalam 75 nama pegawai yang TMS itu disebut-sebut bahwa Novel Baswedan menjadi salah satu di dalamnya.

"Jadi tegakkan hukum sesuai dengan proses hukum. Jangan tegakkan hukum sekadar berwacana. Supaya proses hukum yang menguji, apakah sesuai UU atau tidak sesuai,” terangnya.

“Kalau mereka mengedepankan wacana, ini namanya lebih cenderung mereka sebagai seorang aktor politik yang melakukan politik praktis," pungkas Emrus.

Populer

Terganjal Kasus KTP-el, Ganjar Pranowo Sulit Diusung PDIP pada Pilpres 2024

Senin, 27 Maret 2023 | 07:36

Bersama Sang Istri, Bupati Kapuas Ben Brahim Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi

Selasa, 28 Maret 2023 | 11:54

Kamaruddin Simanjuntak Minta Penetapan Tersangka Kliennya Diuji Bareskrim

Senin, 27 Maret 2023 | 00:07

Dubes Yusron Ihza Dilantik jadi Komisaris di PTDI

Jumat, 24 Maret 2023 | 04:51

Sengit, Pilkada Lampung Diprediksi Bakal Munculkan Lima Klaster Cagub

Kamis, 23 Maret 2023 | 04:49

Ini 2 Lembaga Survei yang Dibayar Tersangka Ben Brahim dan Ary Egahni untuk Dongkrak Elektabilitas

Rabu, 29 Maret 2023 | 10:35

Istri Pamer Gaya Hidup Mewah, Kapolri Diminta Copot Kabareskrim

Jumat, 24 Maret 2023 | 11:10

UPDATE

AS Sebar 11 Relawan Peace Corps ke Tiga Provinsi di Indonesia

Minggu, 02 April 2023 | 08:04

Arab Saudi Imbau Jemaah Umrah Tak Bawa Banyak Uang Tunai dan Barang Mewah

Minggu, 02 April 2023 | 07:37

Rusia Dirotasi jadi Presiden Dewan Keamanan PBB, Ukraina Geram: Lelucon!

Minggu, 02 April 2023 | 07:20

Kejahatan Rasial Meningkat, Georgia Keluarkan Resolusi Anti-Hindufobia

Minggu, 02 April 2023 | 07:01

China Ajak Guatemala Buka Hubungan dan Putus dengan Taiwan

Minggu, 02 April 2023 | 06:51

Kasus Rp 349 Triliun Berpotensi Picu Revolusi Sosial

Minggu, 02 April 2023 | 06:20

Terdampak Ledakan Kilang Pertamina Dumai, Kondisi 5 Pekerja Sudah Stabil

Minggu, 02 April 2023 | 05:59

Teguran Tak Diindahkan, Walhi Lapor Perusakan Hutan Mangrove Pesisir Bandar Lampung ke Ditreskrimsus

Minggu, 02 April 2023 | 05:47

Lalu Playboy

Minggu, 02 April 2023 | 05:18

Dianggap Nihil Prestasi, Sinoeng Tak Akan Kembali Diusulkan Fraksi Gerindra Jadi Pj Walikota Salatiga

Minggu, 02 April 2023 | 04:58

Selengkapnya