Seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan aset lembaga yang penuh berintegritas. Penegasan ini disampaikan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri.
Dia meyakinkan bahwa KPK akan mengambil keputusan yang terbaik bagi 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) atas hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses peralihan dari pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan yang diatur di dalam UU 19/2019 tentang KPK.
Ali turut menekankan kembali bahwa status 75 pegawai KPK yang dinyatakan TMS oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bukan dinyatakan nonaktif.
"Karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku. Kerja-kerja di KPK di seluruh kedeputian dilakukan tidak ada yang individual, namun secara tim dalam bentuk satgas yang dipimpin ketua tim atau kasatgas dengan kontrol dari direktur masing-masing direktorat sebagai atasan langsungnya," ujar Ali kepada wartawan, Minggu (16/5).
Ali memastikan, pekerjaan pada kedeputian penindakan masih berjalan. Begitu juga dengan program dan kegiatan pada kedeputian yang lainnya.
"Menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya itu maksudnya adalah sekiranya atas polemik saat ini ada pekerjaan yang berpotensi menimbulkan implikasi hukum agar diserahkan lebih dahulu kepada atasan langsungnya sampai ada keputusan lebih lanjut," katanya.
Ali menegaskan bahwa KPK belum ada keputusan apapun terkait pegawai yang TMS. sampai adanya keputusan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Kemenpan RB dan BKN.
"Bagi KPK, seluruh pegawai yang berjumlah sekitar 1586 orang adalah orang-orang yang penuh integritas dan itu aset bagi lembaga dalam ikhtiar pemberantasan korupsi. Untuk itu, tentu KPK akan mengambil keputusan yang terbaik sesuai aturan yang berlaku atas hasil TWK dari BKN tersebut," pungkas Ali.