Berita

Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) Prof Nur Hasan/Net

Politik

Guru Besar UGM Harap 75 Pegawai KPK Yang Tak Lolos TWK Berjiwa Ksatria

SABTU, 15 MEI 2021 | 21:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah Test Wawasan Kebangsaan (TWK) diminta untuk berjiwa besar dan berjiwa ksatria. Bagaimanapun juga, pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN adalah perintah undang-undang dan pelaksanaannya sudah sesuai dengan berbagai peraturan.

Demikian disampaikan Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) Prof. Nur Hasan.
"Para pegawai yang tidak lulus harus berjiwa besar, karena ini perintah UU 19/2019 yang sudah diuji di Mamamah Konstitusi," ujar Nur Hasan, Sabtu (15/5).

Semantara, sambung dia, KPK merupakan pelaksana undang-undang, bukan pembuat undang-undang. Karena itu, KPK memang wajib melaksanakan segala peraturan perundang undangan selurus-lurusnya. Nur Hasan menjelaskan, sebagaimana diatur dalam UU 19/2019 Tentang KPK disebutkan secara jelas dan gamblang bahwa pegawai KPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Semantara, sambung dia, KPK merupakan pelaksana undang-undang, bukan pembuat undang-undang. Karena itu, KPK memang wajib melaksanakan segala peraturan perundang undangan selurus-lurusnya. Nur Hasan menjelaskan, sebagaimana diatur dalam UU 19/2019 Tentang KPK disebutkan secara jelas dan gamblang bahwa pegawai KPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Karena itu diatur dalam PP 41/2020 tentang pengalihan pegawai KPK menjadi ASN dan disebutkan syarat alih pegawai KPK menjadi ASN dan diatur lagi dalam peraturan komisi KPK 1/2021 tentang mekanisme pengalihan pegawai KPK menjadi ASN sesuai UU 5/2014 tentang ASN yang mengatur syarat-syarat menjadi ASN yang salah satu syaratnya adalah setia kepada Pancasila, UUD1945, NKRI dan pemerintah," urainya.

TWK merupakan salah satu proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. Adapun tes tersebut dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN. Sebanyak 1.351 orang pegawai KPK mengikuti tes tersebut. Hasilnya sebanyak 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat dan 75 lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Tapi mengapa sekarang dipersoalkan dan materi Test Wawasan Kebangsaan (TWK) yang disalahkan. Kan yang memenuhi syarat jauh lebih banyak, artinya alat ukur TWK tidak bermasalah. Materi test dibuat dan dilaksanakan oleh Lembaga Negara yang sah BKN bersama Tim Assessment yang profesional," ungkapnya.

Ia berpendapat, anggota KPK yang tidak lulus seharusnya menghormati pelaksanaan test. Bahwa materi, metode dan alat tes tidak ada yang salah.

"Harusnya bagi yang tidak memenuhi syarat bersikap ksatria, tidak perlu menyalahkan materi atau orang lain. Sebaiknya introspeksi ke diri sendiri, kenapa yang lain bisa, saya tidak bisa," demikian Nur Hasan.



Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya