Berita

Suasana tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta saat Idul Fitri 1442 hijriah/RMOL

Politik

Jari ABW: Larangan Ziarah Kubur Harus Dilihat Secara Menyeluruh Tanpa Dipolitisir

SABTU, 15 MEI 2021 | 18:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan larangan berziarah yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 12 sampai 16 Mei kecuali untuk prosesi pemakaman sudah tepat mengingat pandemi Covid-19 masih mengkhawatirkan.

Sekretaris Jenderal Jaringan Relawan Indonesia Anies Baswedan (Jari ABW), Heikal Safar menjelaskan, kebijakan tersebut harus dilihat secara menyeluruh tanpa dipolitisir sehingga akan menyejukkan masyarakat.

"Alhamdulillah warga sangat memahami aturan Pemprov DKI untuk pengendalian penyebaran virus Covid-19 di saat lebaran Idulfitri, termasuk berziarah," ucap Heikal Safar kepada wartawan, Sabtu (16/5).


Heikal melanjutkan, aturan Pemprov DKI tersebut harus dilihat secara menyeluruh. Sebab, larangan tersebut tidak hanya untuk ziarah kubur saja.

Dalam upaya pengendalian Covid-19, Pemprov DKI juga mengatur beberapa hal, seperti pengaturan Shalat Ied, takbir keliling, tempat wisata, dan lain sebagainya.

Heikal lantas meminta kepada masyarakat, khususnya warga DKI untuk mengindahkan aturan lain Pemprov DKI dalam mencegah penyebaran virus Covid 19 yakni memakai masker, hindari kerumunan seperti open house.

Pelaku usaha pengelola pusat perbelanjaan atau mal, warung makan, kafe, restoran dan bioskop juga diminta tak memaksakan buka lebih dari jam operasional yang ditentukan, yakni sampai dengan pukul 21.00 WIB.

"Pengelola juga wajib membatasi kapasitas jumlah pengunjung paling banyak 50 persen. Untuk di lokasi zona merah dan oranye, seluruh aktivitas operasional dihentikan sementara," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya