Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kapal Penangkap Ikan Indonesia Kecelakaan Di Samudera Hindia, Kemlu RI Intensifkan Upaya Penyelamatan

SABTU, 15 MEI 2021 | 08:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kejadian nahas dialami oleh Kapal penangkap ikan KM Bandar Nelayan 188, mereka mengalami kecelakaan di Samudera Hindia, sekitar 650 mil laut sebelah barat Perth Australia.

Kementerian Luar Negeri RI, dalam rilis resminya menyatakan, kejadian tersebut pertama kali dilaporkan oleh Basarnas pada Jumat (14/5). Informasi awal menyebutkan bahwa kapal yang berawakkan 26 WNI tersebut mengalami kebocoran.

Menganggapi insiden tersebut, Kemlu segera berkoordinasi dengan KJRI Perth yang kemudian secara intensif berkomunikasi dengan Otoritas Australia guna mengupayakan penyelamatan.


"Otoritas Australia telah mengerahkan pesawat untuk mencari lokasi kapal," tulis Kemlu dalam pernyataan resminya, Sabtu (15/5).

"Berdasarkan pantauan, Kapal berada dalam posisi setengah tenggelam. Pesawat telah menerjunkan life raft dan melakukan komunikasi radio namun belum direspon," kata Kemlu.

Hingga saat ini belum diketahui kondisi dari 26 awak kapal tersebut.

Kemlu RI juga mengatakan bahwa upaya penyelamatan terus dilakukan dengan mengerahkan aset tambahan berupa Kapal Angkatan Laut Australia HMAS ANZAC dan dua pesawat P8 Poseidon.

Kapal-kapal ikan lain yang berada di sekitar lokasi juga telah diminta untuk memberikan pertolongan.

"Kemlu dan Perwakilan RI di Australia akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi intensif dengan Otoritas Australia guna melanjutkan upaya penyelamatan ke-26 ABK WNI kapal KM Bandar Nelayan 188." 

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya