Berita

Lionel Messi jadi pemain bola dengan pendapatan terbesar pada 2020 versi Forbes/Net

Olahraga

Raup Rp 1,83 Triliun Pada 2020, Messi Bukanlah Atlet Dengan Pendapatan Terbesar

JUMAT, 14 MEI 2021 | 05:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sepanjang pandemi Covid-19 melanda dunia pada 2020, sejumlah atlet tetap saja mampu meraup pendapatan gila-gilaan. Angkanya mencapai triliunan rupiah.

Seperti yang terlihat dalam daftar atlet dengan pendapatan terbesar tahun 2020 yang dirilis Forbes.

Ada 3 pemain bola dunia yang masuk daftar 10 besar Forbes tersebut. Yaitu Lionel Messi, Cristiano Ronaldo, dan Neymar Jr.


Tapi bukan mereka yang menjadi atlet yang meraih pendapatan superbesar pada 2020. Melainkan Conor McGregor, sang atlet UFC ternama dunia.

McGregor menjadi atlet dengan pendapatan paling besar dalam 1 tahun setalah meraup 180 juta dolar AS atau setara Rp 2,5 triliun (kurs Rp 14.100).

Messi mengisi peringkat kedua setelah tercatat memiliki pendapatan 130 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,83 triliun. Pendapatan Messi itu terbagi menjadi, 97 juta dolar AS dari gajinya di atas lapangan, dan 33 juta dolar AS dari luar lapangan, seperti sponsor Adidas yang telah mengontrak dirinya seumur hidup.

Ronaldo berada di peringkat ketiga. Megabintang asal Portugal itu memperoleh pendapatan tahunan 120 juta dolar AS atau setara Rp 1,69 triliun.

Rinciannya, pendapatan di lapangan 70 juta dolar AS dan di luar lapangan 50 juta dolar AS.

Penyerang 36 tahun ini tengah menjalani sisa kontraknya dengan Juventus yang benilai 64 juta dolar AS per tahun dan berakhir pada 2022. CR7 juga memiliki kontrak seumur hidup dengan Nike.

Agak berjarak dari Ronaldo dan Messi, Neymar berada di peringkat ke-6, di bawah bintang NBA LeBron James.

Tahun lalu, bitang sepak bola asal Brasil itu mengumumkan keluar lebih awal dari kontraknya dengan Nike's Jordan Brand dan menjadi duta baru untuk Puma.

Toh total pendapatan Neymar selama 2020 tetap tinggi. Mencapai 95 juta dolar AS atau setara Rp 1,34 triliun.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya