Berita

Laporan terbaru yang dirilis oleh sebuah kelompok hak asasi Uighur menemukan bahwa China telah memenjarakan setidaknya 630 imam dan tokoh agama Islam lainnya sejak 2014 di Xinjiang/Net

Dunia

UHRP: China Penjarakan 630 Imam Uighur Di Xinjiang Sejak 2014

KAMIS, 13 MEI 2021 | 18:37 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Nasib warga minoritas Uighur di wilayah Xinjiang Xhina kembali mengundang sorotan publik dunia pekan ini. Pasalnya, laporan terbaru yang dirilis oleh sebuah kelompok hak asasi Uighur menemukan bahwa China telah memenjarakan setidaknya 630 imam dan tokoh agama Islam lainnya sejak 2014 di Xinjiang.

Laporan ini dibuat berdasarkan penelitian yang disusun oleh Proyek Hak Asasi Manusia Uighur (UHRP) dan dibagikan dengan BBC (Kamis, 13/5).

Dalam laporan tersebut juga ditemukan bukti bahwa 18 imam telah meninggal dalam penahanan atau meninggal tidak lama setelah penahanan.


Para imam yang ditangkap tersebut banyak yang menghadapi tuduhan luas seperti menyebarkan ekstremisme, mengumpulkan massa untuk mengganggu ketertiban sosial, dan menghasut separatisme.

Namun, menurut kesaksian kerabat, merujuk pada laporan tersebut, kejahatan sebenarnya di balik dakwaan ini seringkali berupa dakwah, membentuk kelompok doa, atau sekadar bertindak sebagai imam.

Secara total, UHRP melacak nasib 1.046 imam, sebagian besar dari mereka merupakan kelompok Uighur, menggunakan dokumen pengadilan, kesaksian keluarga, dan laporan media dari database publik dan pribadi.

Sementara itu, 1.046 imam tersebut dilaporkan ditahan di beberapa titik. Namun dalam banyak kasus, bukti yang menguatkan tidak tersedia dengan bebas karena kontrol ketat China atas informasi di wilayah tersebut.

Namun, laporan tersebut juga mengemukakan bahwa di antara 630 kasus di mana penangkapan itu terjadi, setidaknya 304 imam ampaknya telah dikirim ke penjara, dan bukan kamp "pendidikan ulang".

Meski begitu, laporan itu juga mengakui bahwa basis data yang mereka gunakan tidak lengkap, karena hanya didasarkan pada penelitian aktivis Uighur Abduweli Ayup, serta Basis Data Korban Xinjiang dan Basis Data Keadilan Transisi Uyghur. Sehingga, laporan itu hanya mewakili sebagian kecil dari total perkiraan jumlah imam di Xinjiang.

Di sisi lain, China kerap kali membantah dan berdalih bahwa penangkapan semacam itu merupakan bagian dari apa yang mereka sebut sebagai program "pendidikan ulang" di Xinjiang, demi adalah untuk membasmi ekstremisme di antara Uighur dan minoritas Muslim lainnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya