Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau pos penyekatan mudik di Cikarang Barat/Ist

Presisi

Tinjau Pos Penyekatan Mudik Di Cikarang, Kapolri: Kami Tidak Bermaksud Melarang Mudik

RABU, 12 MEI 2021 | 19:19 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau posko penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di KM 31 Jalan Tol Ruas Jakarta-Cikampek, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolri datang bersama Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto; Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi; Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin; serta Kepala BNPB, Doni Monardo.

"Sekali lagi saya sampaikan kepada masyarakat, pemerintah, khususnya aparat yang tergabung dalam penyekatan dan penjagaan mudik tidak bermaksud untuk melarang mudik. Semua ini kami lakukan dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat dari risiko penularan Covid-19," kata Listyo di Cikarang, Rabu (12/5).


Menurut Listyo, kebijakan larangan mudik diberlakukan dengan tujuan mengoptimalkan pencegahan penyebaran Covid-19. Tradisi mudik biasanya disertai dengan kegiatan silaturahmi atau halal bihalal yang berisiko penularan virus corona.

"Sekali lagi kami mohon maaf, kami mohon masyarakat bisa maklum," kata Listyo.

Listyo mengatakan silaturahmi Hari Raya Idulfitri tahun ini bisa dilakukan secara virtual untuk menghindari risiko terpapar virus corona.

"Bisa dilakukan dengan video call, bisa juga dengan merekam video dan mengirimkannya. Jadi mengurangi risiko tapi silaturahmi tetap berjalan," kata Kapolri.

Kapolri juga mengantisipasi silaturahmi oleh warga di wilayah aglomerasi. Warga yang berada di satu wilayah dianjurkan untuk tidak melakukan silaturahmi melainkan tetap harus menjalankan penyekatan serta pengawasan secara ketat.

Kapolri mengingatkan satgas penanganan Covid-19 daerah tujuan mudik untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro untuk mengantisipasi tamu yang lolos di wilayah penyekatan dan pemeriksaan.

"Sehingga kita betul-betul yakin yang masuk ke wilayah mudik itu sehat dan dalam kondisi bebas dari Covid-19," kata Listyo.

Begitu pula saat arus balik, kata dia, penerapan PPKM Mikro harus diperkuat, khususnya di jalur mudik seperti Bakauheni-Merak dan DKI Jakarta.

"Larangan mudik ini efektif menurunkan kasus hingga 70 persen. Kita berharap angka kasus ini betul-betul dapat kita tekan hingga di bawah 10.000 kasus. Kalau ini dapat dilaksanakan dengan baik, program kegiatan pemulihan ekonomi nasional juga dapat berjalan dengan baik," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya