Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau pos penyekatan mudik di Cikarang Barat/Ist

Presisi

Tinjau Pos Penyekatan Mudik Di Cikarang, Kapolri: Kami Tidak Bermaksud Melarang Mudik

RABU, 12 MEI 2021 | 19:19 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau posko penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di KM 31 Jalan Tol Ruas Jakarta-Cikampek, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolri datang bersama Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto; Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi; Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin; serta Kepala BNPB, Doni Monardo.

"Sekali lagi saya sampaikan kepada masyarakat, pemerintah, khususnya aparat yang tergabung dalam penyekatan dan penjagaan mudik tidak bermaksud untuk melarang mudik. Semua ini kami lakukan dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat dari risiko penularan Covid-19," kata Listyo di Cikarang, Rabu (12/5).


Menurut Listyo, kebijakan larangan mudik diberlakukan dengan tujuan mengoptimalkan pencegahan penyebaran Covid-19. Tradisi mudik biasanya disertai dengan kegiatan silaturahmi atau halal bihalal yang berisiko penularan virus corona.

"Sekali lagi kami mohon maaf, kami mohon masyarakat bisa maklum," kata Listyo.

Listyo mengatakan silaturahmi Hari Raya Idulfitri tahun ini bisa dilakukan secara virtual untuk menghindari risiko terpapar virus corona.

"Bisa dilakukan dengan video call, bisa juga dengan merekam video dan mengirimkannya. Jadi mengurangi risiko tapi silaturahmi tetap berjalan," kata Kapolri.

Kapolri juga mengantisipasi silaturahmi oleh warga di wilayah aglomerasi. Warga yang berada di satu wilayah dianjurkan untuk tidak melakukan silaturahmi melainkan tetap harus menjalankan penyekatan serta pengawasan secara ketat.

Kapolri mengingatkan satgas penanganan Covid-19 daerah tujuan mudik untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro untuk mengantisipasi tamu yang lolos di wilayah penyekatan dan pemeriksaan.

"Sehingga kita betul-betul yakin yang masuk ke wilayah mudik itu sehat dan dalam kondisi bebas dari Covid-19," kata Listyo.

Begitu pula saat arus balik, kata dia, penerapan PPKM Mikro harus diperkuat, khususnya di jalur mudik seperti Bakauheni-Merak dan DKI Jakarta.

"Larangan mudik ini efektif menurunkan kasus hingga 70 persen. Kita berharap angka kasus ini betul-betul dapat kita tekan hingga di bawah 10.000 kasus. Kalau ini dapat dilaksanakan dengan baik, program kegiatan pemulihan ekonomi nasional juga dapat berjalan dengan baik," tutupnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya