Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus/Net

Politik

Pemda Diminta Taat Instruksi Mendagri Soal Penutupan Tempat Wisata

RABU, 12 MEI 2021 | 15:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Daerah (Pemda) diminta perlu memahami potensi kerumunan di tempat wisata saat lebaran. Dengan kesadaran tersebut, Pemda mestinya menutup tempat wisata tanpa instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Begitu yang dikatakan anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menyinggung perihal tempat wisata yang dikhawatirkan akan menjadi klaster baru penyebaran pandemi Covid-19.

"Artinya ada surat menteri atau tidak, tapi (kalau) tidak diindahkan percuma juga. Yang paling penting kita punya kesamaan visi misi dalam cegah pandemi Covid-19," kata Guspardi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/5).


Menurut legislator asal Sumbar ini, larangan pembukaan tempat wisata selama libur lebaran perlu konsistensi dan disertai ketegasan pihak terkait. Dia pun mendorong pemerintah pusat mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pembukaan tempat wisata.

"Makanya perlu surat erdaran atau instruksi dari Mendagri (Tito Karnavian) kepada seluruh kabupaten kota dan provinsi, meminta kepada kepala daerah untuk menutup tempat wisata,” katanya.

Khusus untuk daerah zona hijau dan kuning, kata Guspardi, jika Pemda membolehkan tempat wisata dibuka, harus tetap membatasi jam operasional dan jumlah pengunjung sesuai protokol kesehatan.

“Pemda juga harus melibatkan aparat keamanan untuk mengawasinya,” ujarnya.

Politisi dari Fraksi PAN ini menambahkan melakukan pencegahan jauh lebih baik dari pada lepas kendali dan terjadi tsunami covid-19 seperti India.

“Apalagi sudah ditemukan varian baru mutasi Covid-19 yang lebih ganas penyebarannya. Kita harus sungguh-sungguh waspada. Karena masalah kesehatan dan keselamatan nyawa masyarakat lebih utama penanganannya dari pada aspek-aspek lain,” tandasnya.

Kemendagri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/2794/SJ tanggal 4 Mei 2021 tentang pembatasan jumlah peserta buka puasa bersama dan larangan ASN menggelar halalbihalal Idulfitri 2021.

Pelarangan merupakan mitigasi penyebaran covid-19. Pemerintah tak ingin Idulfitri 2021 justru meningkatkan penyebaran virus yang pertama kali muncul di Wuhan, China.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya