Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus/Net

Politik

Pemda Diminta Taat Instruksi Mendagri Soal Penutupan Tempat Wisata

RABU, 12 MEI 2021 | 15:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Daerah (Pemda) diminta perlu memahami potensi kerumunan di tempat wisata saat lebaran. Dengan kesadaran tersebut, Pemda mestinya menutup tempat wisata tanpa instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Begitu yang dikatakan anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menyinggung perihal tempat wisata yang dikhawatirkan akan menjadi klaster baru penyebaran pandemi Covid-19.

"Artinya ada surat menteri atau tidak, tapi (kalau) tidak diindahkan percuma juga. Yang paling penting kita punya kesamaan visi misi dalam cegah pandemi Covid-19," kata Guspardi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/5).

Menurut legislator asal Sumbar ini, larangan pembukaan tempat wisata selama libur lebaran perlu konsistensi dan disertai ketegasan pihak terkait. Dia pun mendorong pemerintah pusat mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pembukaan tempat wisata.

"Makanya perlu surat erdaran atau instruksi dari Mendagri (Tito Karnavian) kepada seluruh kabupaten kota dan provinsi, meminta kepada kepala daerah untuk menutup tempat wisata,” katanya.

Khusus untuk daerah zona hijau dan kuning, kata Guspardi, jika Pemda membolehkan tempat wisata dibuka, harus tetap membatasi jam operasional dan jumlah pengunjung sesuai protokol kesehatan.

“Pemda juga harus melibatkan aparat keamanan untuk mengawasinya,” ujarnya.

Politisi dari Fraksi PAN ini menambahkan melakukan pencegahan jauh lebih baik dari pada lepas kendali dan terjadi tsunami covid-19 seperti India.

“Apalagi sudah ditemukan varian baru mutasi Covid-19 yang lebih ganas penyebarannya. Kita harus sungguh-sungguh waspada. Karena masalah kesehatan dan keselamatan nyawa masyarakat lebih utama penanganannya dari pada aspek-aspek lain,” tandasnya.

Kemendagri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/2794/SJ tanggal 4 Mei 2021 tentang pembatasan jumlah peserta buka puasa bersama dan larangan ASN menggelar halalbihalal Idulfitri 2021.

Pelarangan merupakan mitigasi penyebaran covid-19. Pemerintah tak ingin Idulfitri 2021 justru meningkatkan penyebaran virus yang pertama kali muncul di Wuhan, China.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya