Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Kritik Kenaikan PPN, Indef: Berburu Di Hutan Dulu, Kalau Habis Baru Ke Kebun Binatang

RABU, 12 MEI 2021 | 15:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peneliti Center of Industry Trade and Investment (CITI), Indef, Ahmad Heri Firdaus mengingatkan kepada pemerintah terkait reformasi perpajakan yang sejak lama digaungkan pemerintah.

Menurutnya, pemerintah perlu megetatkan pajak di sektor besar dibandingkan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sudah drencanakan akan dilakukan tahun 2022 mendatang.

"Berburunya di hutan liar dulu, kalau di hutan liar sudah habis baru ke kebun binatang," kata Heri meningatkan agar pemerintah tak mengambil jalan pintas untuk memulihkan ekonomi.


Heri menambahkan, untuk saat ini langkah menaikkan tarif PPN bukanlah langkah yang tepat. Kenaikan PPN, kata dia, baru bisa dilakukan bila pertumbuhan ekonomi sudah benar-benar stabil.

“Jadi untuk saat ini tidak tepat karena masih pandemi. Kalau nanti pun ekonomi sudah stabil, pertumbuhan sudah berkelanjutan, beda lagi ceritanya. Kenaikan PPN 15 persen atau berapa pun merupakan suatu langkah yang perlu. Tapi untuk saat ini tidak perlu ya,” tandasnya.

Kenaikan PPN disebut sebagai bagian dari reformasi perpajakan untuk mendorong konsolidasi dan keberlanjutan fiskal Indonesia. Selain itu, wacana peningkatkan PPN disebut juga untuk meningkatkan penerimaan negara pada tahun 2022.

Kenaikan tarif PPN secara otomatis akan berimbas kepada naiknya harga barang dan jasa di seluruh Indonesia, meningkatkan risiko turunnya daya beli masyarakat.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Presiden Prabowo Minta Fokus Pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 28 Januari 2026 | 20:15

BMKG: Cuaca Ekstrem Efek Samping OMC adalah Kekeliruan Sains

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:58

Kasus Penjual Es Gabus di Kemayoran Disorot DPR

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:54

Berikut Tiga Kesimpulan RDPU DPR soal Kasus Hogi Minaya

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:35

Disanksi Disiplin, Serda Heri Minta Maaf dan Peluk Pedagang Es Gabus

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:29

Pemuda dan Aktivis Mahasiswa Ingin Dilibatkan dalam Tim Reformasi Polri

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:20

Raja Juli Pantas Masuk Daftar List Menteri yang Harus Diganti

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Kacamata Kuda Hukum Positif

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Thomas Djiwandono Tegaskan Tidak Ada Cawe-cawe Prabowo

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:33

Lomba Menembak TSC Panglima Kopassus Cup 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:22

Selengkapnya