Berita

TNI di Papua/Net

Politik

IDM: Usai KKB Ditetapkan Sebagai Teroris, TNI Harus Jadi Garda Terdepan

RABU, 12 MEI 2021 | 13:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah pemerintah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai kelompok teroris pada 29 April 2021 sudah tepat.

Sebab kejahatan kemanusian yang dilakukan oleh KKB di Papua sudah masuk dalam kriteria kelompok teroris sesuai UU 5/2018  tentang Perubahan Atas UU 15/2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Begitu kata pengamat politik dan keamanan dari Indonesia Development Monitoring (IDM), Alvitus Dino kepada redaksi sesaat lalu, Rabu (12/5).

Dia menjelaskan bahwa dalam UU tersebut, terorisme didefinisikan sebagai perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Sementara itu, banyak penyerangan terhadap warga sipil yang membuat korban jiwa, di mana korban tidak ada hubungannya dengan kepentingan KKB dan pengrusakan fasilitas umum seperti fasilitas pendidikan dan menciptakan teror bagi masyarakat di Papua.

“Dan dengan ditetapkannya KKB sebagai teroris, maka sudah menjadi musuh bersama masyarakat internasional dan jika ada negara asing yang membantu KKB maka dianggap sebagai negara yang mendukung gerakan teroris,” tegasnya.

Untuk itu, sambung Alvitus, sudah selayaknya pemerintah memerintahkan TNI di garda terdepan dan sudah tidak lagi hanya menurunkan Densus 88 sebagai pasukan anti teroris dari institusi Polri.

“Harus menjadikan pasukan TNI garis paling depan untuk memberantas KKB,” sambungnya.

Selain itu, pemerintah juga harus mengirim surat ke PBB dan menginformasikan bahwa KKB merupakan sebuah gerakan teroris yang harus diberantas di setiap negara.

Sementara TNI harus melakukan operasi pemberantasan KKB sebagai kelompok teroris di Papua. Ini merupakan pendekatan yang paling tepat untuk melindungi warga sipil Papua dari kekejaman teroris KKB di Papua dan melindungi fasilitas umum dan internasional dari serangan dan pengrusakan oleh KKB.

“Tidak ada lagi yang namanya pelanggaran HAM oleh TNI atau Densus 88 dalam melakukan pemberantasan kelompok teroris KKB di Papua,” tutupnya.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Banjir Lahar Dingin Semeru Bikin 9 Kecamatan Terdampak

Sabtu, 20 April 2024 | 09:55

Huawei Rilis Smartphone Flagship Pura 70, Dibanderol Mulai Rp12 Jutaan

Sabtu, 20 April 2024 | 09:41

Liga Muslim Dunia Akui Kemenangan Prabowo di Pilpres 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:36

3 Warga Meninggal Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

Sabtu, 20 April 2024 | 09:21

BSJ Pecahkan Rekor MURI Pagelaran Tari dengan Penari Berkebangsaan Terbanyak di HUT ke-50

Sabtu, 20 April 2024 | 09:10

Belajar dari Brasil, Otorita IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Ibu Kota dengan Kota Brasilia

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56

Vellfire dan Lexus Harvey Moeis Dikandangin Kejagung

Sabtu, 20 April 2024 | 08:52

Bertemu Airlangga, Tony Blair Siap Bantu Tumbuhkan Ekonomi Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 08:25

Kemendag Siapkan Langkah Strategis Tingkatkan Indeks Keberdayaan Konsumen

Sabtu, 20 April 2024 | 08:19

Australia Investasi Rp10 Triliun untuk Dukung Transisi Net Zero di Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 07:58

Selengkapnya