Berita

Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khaerul Saleh/Net

Politik

Saran Pimpinan Komisi III: Pegawai KPK Yang TMS Diprioritaskan Jadi Tenaga P3K

RABU, 12 MEI 2021 | 07:35 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memenuhi syarat (TMS) usai menjalani tes wawasan kebangsaan (TWK) diminta untuk tidak diberhentikan.

Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khaerul Saleh pun memberi solusi bagi mereka yang gagal dalam mengikuti tes alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) tersebut.

Saran itu adalah memberi prioritas bagi 75 pegawai tersebut untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).


"Saya berharap agar para pegawai yang tidak lulus dan memiliki integritas dan reputasi yang cukup baik dan menonjol tidak diberhentikan. Melainkan dapat dipertimbangkan dan diprioritaskan untuk menjadi tenaga P3K," katanya kepada wartawan, Selasa malam (11/5).

Dengan saran tersebut, maka mereka yang TMS masih punya peluang untuk mengabdikan diri pada KPK. Khususnya dalam membantu memberantas korupsi di Indonesia.

“Apalagi, puluhan pegawai yang ikut tes tidak lulus ada beberapa yang memiliki reputasi yang baik dan memiliki integritas yang cukup baik," sambung politisi PAN itu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya