Berita

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Rizal Edy Halim/Repro

Politik

Masukan BPKN, Kebijakan Kenaikan Tarif PPN Ditunda Sementara

SELASA, 11 MEI 2021 | 16:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Rizal Edy Halim meminta pemerintah menunda sementara rencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 15 persen dalam skema multitarif.

Rizal menambahkan saat ini penanganan pandemi virus corona baru (Covid-19) belum terkendali dengan baik, sehingga rencana menaikkan tarif kurang tepat.

Rizal mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kondisi dan masukan dari BPKN. Alasannya, pemulihan kepercayaan masyarakat yang tumbuh baru akan memungkinkan adanya kenaikan PPN.


“Kebijakan ini sebaiknya dipertimbangkan untuk ditunda sementara sampai situasi penanganan pandemik. ini relatif terkendali dan masyarakat kita mulai percaya, kepercayaan diri masyarakat, optimisme masyarakat sudah mulai tumbuh,” ujar Rizal dalam acara diskusi virtual bertemakan PPN 15 persen, Perlukah Di Masa Pandemi?, Selasa (11/5).

Rizal menambahkan, BPKN RI para prinsipnya merupakan lembaga konsumen nasional yang selalu mengedepankan kepentingan konsumen. Atas dasar itulah, BPKN kata Rizal akan memperjuangkan hak dari konsumen jika pemerintah berupaya untuk menaikkan tarif PPN 5 persen.

Dijelaskan Rizal sesuai UU dan beberapa keputusan yang disampaikan beberapa kali, salah satunya iuran BPJS Tol.

“Beberapa kali sudah kami sampaikan surat dan posisi kami misalnya iuran BPJS tol. Jadi empatinya harus ada kalaupun tidak didengarkan seperti iuran BPJS ya nggak apa-apa setidaknya sejarah mencatat BPKN pernah memberikan saran,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya