Berita

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Rizal Edy Halim/Repro

Politik

Masukan BPKN, Kebijakan Kenaikan Tarif PPN Ditunda Sementara

SELASA, 11 MEI 2021 | 16:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Rizal Edy Halim meminta pemerintah menunda sementara rencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 15 persen dalam skema multitarif.

Rizal menambahkan saat ini penanganan pandemi virus corona baru (Covid-19) belum terkendali dengan baik, sehingga rencana menaikkan tarif kurang tepat.

Rizal mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kondisi dan masukan dari BPKN. Alasannya, pemulihan kepercayaan masyarakat yang tumbuh baru akan memungkinkan adanya kenaikan PPN.

“Kebijakan ini sebaiknya dipertimbangkan untuk ditunda sementara sampai situasi penanganan pandemik. ini relatif terkendali dan masyarakat kita mulai percaya, kepercayaan diri masyarakat, optimisme masyarakat sudah mulai tumbuh,” ujar Rizal dalam acara diskusi virtual bertemakan PPN 15 persen, Perlukah Di Masa Pandemi?, Selasa (11/5).

Rizal menambahkan, BPKN RI para prinsipnya merupakan lembaga konsumen nasional yang selalu mengedepankan kepentingan konsumen. Atas dasar itulah, BPKN kata Rizal akan memperjuangkan hak dari konsumen jika pemerintah berupaya untuk menaikkan tarif PPN 5 persen.

Dijelaskan Rizal sesuai UU dan beberapa keputusan yang disampaikan beberapa kali, salah satunya iuran BPJS Tol.

“Beberapa kali sudah kami sampaikan surat dan posisi kami misalnya iuran BPJS tol. Jadi empatinya harus ada kalaupun tidak didengarkan seperti iuran BPJS ya nggak apa-apa setidaknya sejarah mencatat BPKN pernah memberikan saran,” tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya