Berita

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Rizal Edy Halim/Repro

Politik

Masukan BPKN, Kebijakan Kenaikan Tarif PPN Ditunda Sementara

SELASA, 11 MEI 2021 | 16:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Rizal Edy Halim meminta pemerintah menunda sementara rencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 15 persen dalam skema multitarif.

Rizal menambahkan saat ini penanganan pandemi virus corona baru (Covid-19) belum terkendali dengan baik, sehingga rencana menaikkan tarif kurang tepat.

Rizal mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kondisi dan masukan dari BPKN. Alasannya, pemulihan kepercayaan masyarakat yang tumbuh baru akan memungkinkan adanya kenaikan PPN.


“Kebijakan ini sebaiknya dipertimbangkan untuk ditunda sementara sampai situasi penanganan pandemik. ini relatif terkendali dan masyarakat kita mulai percaya, kepercayaan diri masyarakat, optimisme masyarakat sudah mulai tumbuh,” ujar Rizal dalam acara diskusi virtual bertemakan PPN 15 persen, Perlukah Di Masa Pandemi?, Selasa (11/5).

Rizal menambahkan, BPKN RI para prinsipnya merupakan lembaga konsumen nasional yang selalu mengedepankan kepentingan konsumen. Atas dasar itulah, BPKN kata Rizal akan memperjuangkan hak dari konsumen jika pemerintah berupaya untuk menaikkan tarif PPN 5 persen.

Dijelaskan Rizal sesuai UU dan beberapa keputusan yang disampaikan beberapa kali, salah satunya iuran BPJS Tol.

“Beberapa kali sudah kami sampaikan surat dan posisi kami misalnya iuran BPJS tol. Jadi empatinya harus ada kalaupun tidak didengarkan seperti iuran BPJS ya nggak apa-apa setidaknya sejarah mencatat BPKN pernah memberikan saran,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya