Berita

Direktur eksekutif Institute for Development of Economics and Finance, Tauhid Ahmad/Net

Politik

Kritik Sri Mulyani, Indef Minta Rencana Kenaikan PPN Dikaji Ulang

SELASA, 11 MEI 2021 | 15:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dari 10 persen menjadi 15 persen dikritik Institute for Development of Economics and Finance (Indef).

Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad menyampaikan, pemerintah perlu mengkaji ulang wacana menaikkan tarif PPN di tengah pandemi saat ini.

"Saya kira memang kenaikan PPN di tengah pandemi harus dikaji ulang. Kalau perlu memang tidak dilakukan dulu sampai kondisi ekonomi kita benar-benar bagus,” ucap Tauhid dalam acara diskusi virtual bertema 'PPN 15%, Perlukah Di Masa Pandemi?’, Selasa (11/5).


Hingga saat ini, pandemi Covid-19 belum dipastikan kapan berakhir. Bahkan diperkirakan, pandemi masih akan melanda hingga 2022 mendatang. Oleh karenanya, kenaikan PPN di tengah ketidakpastian akhir pandemi kurang tepat dilakukan.

“Harus ada transparansi bagaimana gagasannya, simulasinya, siapa yang terkena dampak, dan bagaimana skenario itu (kenaikan PPN). Publik harus tahu apakah memang justru ini bisa menguntungkan bagi mereka, atau justru merugikan bagi mereka, terutama masyarakat bawah,” tegasnya.

Dia meminta agar pemerintah menyampaikan ke publik rencana kenaikan PPN dengan jelas dan detail agar dapat dipahami oleh masyarakat.

“Sehingga bagi pengusaha, baik konsumen dan sebagainya bisa memahami kalau ternyata lebih banyak mudharatnya ya batalkan kenaikan ini,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya