Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat menghadirkan Bupati Nganjuk dan tersangka lainnya dalam jumpa pers di Bareskrim/Ist

Presisi

Kepala Desa Harus Setor Rp 2 Juta Ke Bupati Nganjuk

SELASA, 11 MEI 2021 | 14:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Setiap yang ingin menjadi kepala desa (Kades) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur diwajibkan setor uang ke Bupati. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, untuk di level ini nilainya Rp 2 juta.

"Ada dari desa yang dia ngumpulkan, dari Kepala Desa, ada yang Rp 2 juta," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat menghadirkan Bupati Nganjuk dan tersangka lainnya di Bareskrim, Selasa (11/5).

Untuk level diatasnya, yakni Camat, dipatok tarif lebih tinggi berkisar Rp 15 juta bahkan hingga Rp 50 juta. Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri yang menangani kasus ini, tengah melakukan pendalaman sejak kapan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk ini telah berlangsung, hingga total uang setoran yang diperoleh dari mengkomersilkan jabatan di Pemkab Nganjuk.

"Jadi ini sedang kita dalami dari nanti pemeriksaan Bupati dan juga tersangka lain ini sudah berapa lama ini berlangsung," kata Argo.

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama Bareskrim Polri di Ngajuk, Jawa Timur, Senin (10/5). Turut disita sejumlah uang sejumlah Rp 647.900 juta yang diduga terkait dengan kasus dugaa suap jual beli jabatan Bupati Nganjuk

Selain bupati, enam orang lainnya juga ditetapkan tersangka. Mereka adalah Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Perketat Skrining, Hanya Calhaj Sehat Berangkat ke Tanah Suci

Sabtu, 20 April 2024 | 19:26

Gerindra Masih Kaji Figur Internal untuk Pilkada Pesawaran

Sabtu, 20 April 2024 | 18:52

Punya Catatan Buruk, Pengamat: Suharto Tak Layak Jadi Wakil Ketua MA

Sabtu, 20 April 2024 | 18:24

Jelang Putusan PHPU Pilpres 2024, Refly Harun Yakin Hakim MK Sedang Diintervensi

Sabtu, 20 April 2024 | 17:35

Diduga Buat Laporan Kampanye Fiktif, Partai Nasdem Kabupaten Lingga Terancam Diskualifikasi

Sabtu, 20 April 2024 | 17:31

Panglima TNI dan Kapolri Siap Amankan WWF ke 10 di Bali

Sabtu, 20 April 2024 | 17:18

Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Selamatkan Indonesia, MK Harus Kabulkan Petitum Paslon 03

Sabtu, 20 April 2024 | 16:53

Jelang Putusan MK, Tim Hukum Paslon 01 dan 03 Gelar Diskusi Publik

Sabtu, 20 April 2024 | 16:14

Keliru Berantas Judi Online, Pemerintah Hanya Tutup Situsnya tapi Pelaku Dibiarkan Berkeliaran

Sabtu, 20 April 2024 | 15:51

Selengkapnya