Berita

Mantan Ketua KPK Abraham Samad/Net

Hukum

Rio Capella Ungkit Kasus Bibit, Chandra, Dan Samad Yang Tanpa Kontrol Saat Pimpin KPK

SELASA, 11 MEI 2021 | 10:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era terdahulu ternyata tidak sedikit yang menyimpan persoalan karena minimnya pengawasan di tubuh lembaga anti rasuah tersebut.

Hal itu sebagaimana dibeberkan oleh mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Rio Capella dalam video yang diunggah akun YouTube RKN Media bertajuk "Rio Capella Bongkar Sisi Gelap KPK", Senin (10/5).

"Persoalan dalam tubuh KPK itu, itu sebenarnya sudah dari dulu," ujar Rio seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/5).


Akan tetapi, kata Rio, pada waktu itu belum ada Dewan Pengawas (Dewas) di tubuh KPK. Hanya ada kode etik yang dibuat ketika adanya pimpinan atau pegawai yang melakukan pelanggaran. Nantinya mereka akan diadili oleh tim etik yang dibuat oleh pimpinan KPK sendiri.

"Saya contohkan misalnya begini, ribut-ribut pertama itu adalah soal tentang Bibit-Chandra pada waktu itu. Bibit-Chandra juga melakukan hal yang sama, melakukan pertemuan dengan Nazaruddin, kemudian mengembalikan uang ke rumah Nazaruddin melalui satpam setelah ribut. Pertemuan misalnya dengan tersangka. Itu semua diakui oleh Bibit-Chandra," urainya.

Hal tersebut, kata Rio, menunjukkan bahwa mekanisme kontrol terhadap pimpinan maupun pegawai KPK tidak ada.

Namun semua orang tutup mata pada kesalahan yang dilakukan oleh Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah yang merupakan mantan pimpinan KPK tersebut karena menganggap bahwa KPK adalah benar. Dalam artian isi KPK tidak boleh dikontrol atau "diganggu".

"Itu sebuah anomali kalau tidak ada kontrolnya. Boleh kita memberikan kekuasaan, tapi kan ada batasnya," terang Rio.

Selain itu, persoalan yang dilakukan oleh pimpinan KPK lalu juga terjadi pada Abraham Samad. Bahkan, katanya, lebih parah dari sebelumnya.

Di mana kata Rio, terjadi kebocoran surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum. Atas kebocoran itu, tim etik yang dipimpin Abdullah Hehamahua melakukan pemeriksaan kepada Samad.

Kemudian diakui bahwa itu adalah kebocoran sprindik yang sebelumnya belum dikirim tapi sudah menyebar ke mana-mana dan hanya ditandatangani Samad sendirian, tanpa melalui proses diketahui oleh pimpinan yang lain.

“Ketika tim etik mau melakukan kloning terhadap handphone-nya Samad, dia tidak mau pada waktu itu. Ngotot tidak mau, tidak bisa, akhirnya tidak dilakukan," jelas Rio.

Padahal, hal tersebut harus dilakukan sesuai prosedur untuk mengetahui isi dari handphone Samad, termasuk dengan siapa saja Samad berhubungan.

Tak hanya itu, Samad pun kata Rio, juga melakukan pertemuan dengan petinggi PDIP pada waktu itu.

"Kemudian terbongkar lagi Samad bertemu dengan teman-teman dari PDIP, ada mas Hasto, ada mas Tjahjo pada waktu itu di Apartemen Kapital di SCBD. Ketahuan dan menjanjikan bahwa Emir Moeis akan mereka hukum ringan dan sebagainya. Itu diakui sendiri oleh mas Hasto," tutur Rio.

Dengan beberapa kejadian KPK masa lalu itu, kata Rio, beberapa persoalan hilang begitu saja karena tidak adanya kontrol. Hal itu berbeda pada saat ini yang sudah adanya Dewas KPK.

"Pada waktu itu tidak ada kontrol, nggak ada caranya kita untuk kemudian membuat yang dilakukan pimpinan KPK, harus ada sanksinya, pihak luar tidak bisa terlibat, yang bisa terlibat adalah pihak kode etik yang ditunjuk oleh pimpinan KPK," pungkas Rio.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya