Berita

Mantan Ketua KPK Abraham Samad/Net

Hukum

Rio Capella Ungkit Kasus Bibit, Chandra, Dan Samad Yang Tanpa Kontrol Saat Pimpin KPK

SELASA, 11 MEI 2021 | 10:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era terdahulu ternyata tidak sedikit yang menyimpan persoalan karena minimnya pengawasan di tubuh lembaga anti rasuah tersebut.

Hal itu sebagaimana dibeberkan oleh mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Rio Capella dalam video yang diunggah akun YouTube RKN Media bertajuk "Rio Capella Bongkar Sisi Gelap KPK", Senin (10/5).

"Persoalan dalam tubuh KPK itu, itu sebenarnya sudah dari dulu," ujar Rio seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/5).

Akan tetapi, kata Rio, pada waktu itu belum ada Dewan Pengawas (Dewas) di tubuh KPK. Hanya ada kode etik yang dibuat ketika adanya pimpinan atau pegawai yang melakukan pelanggaran. Nantinya mereka akan diadili oleh tim etik yang dibuat oleh pimpinan KPK sendiri.

"Saya contohkan misalnya begini, ribut-ribut pertama itu adalah soal tentang Bibit-Chandra pada waktu itu. Bibit-Chandra juga melakukan hal yang sama, melakukan pertemuan dengan Nazaruddin, kemudian mengembalikan uang ke rumah Nazaruddin melalui satpam setelah ribut. Pertemuan misalnya dengan tersangka. Itu semua diakui oleh Bibit-Chandra," urainya.

Hal tersebut, kata Rio, menunjukkan bahwa mekanisme kontrol terhadap pimpinan maupun pegawai KPK tidak ada.

Namun semua orang tutup mata pada kesalahan yang dilakukan oleh Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah yang merupakan mantan pimpinan KPK tersebut karena menganggap bahwa KPK adalah benar. Dalam artian isi KPK tidak boleh dikontrol atau "diganggu".

"Itu sebuah anomali kalau tidak ada kontrolnya. Boleh kita memberikan kekuasaan, tapi kan ada batasnya," terang Rio.

Selain itu, persoalan yang dilakukan oleh pimpinan KPK lalu juga terjadi pada Abraham Samad. Bahkan, katanya, lebih parah dari sebelumnya.

Di mana kata Rio, terjadi kebocoran surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum. Atas kebocoran itu, tim etik yang dipimpin Abdullah Hehamahua melakukan pemeriksaan kepada Samad.

Kemudian diakui bahwa itu adalah kebocoran sprindik yang sebelumnya belum dikirim tapi sudah menyebar ke mana-mana dan hanya ditandatangani Samad sendirian, tanpa melalui proses diketahui oleh pimpinan yang lain.

“Ketika tim etik mau melakukan kloning terhadap handphone-nya Samad, dia tidak mau pada waktu itu. Ngotot tidak mau, tidak bisa, akhirnya tidak dilakukan," jelas Rio.

Padahal, hal tersebut harus dilakukan sesuai prosedur untuk mengetahui isi dari handphone Samad, termasuk dengan siapa saja Samad berhubungan.

Tak hanya itu, Samad pun kata Rio, juga melakukan pertemuan dengan petinggi PDIP pada waktu itu.

"Kemudian terbongkar lagi Samad bertemu dengan teman-teman dari PDIP, ada mas Hasto, ada mas Tjahjo pada waktu itu di Apartemen Kapital di SCBD. Ketahuan dan menjanjikan bahwa Emir Moeis akan mereka hukum ringan dan sebagainya. Itu diakui sendiri oleh mas Hasto," tutur Rio.

Dengan beberapa kejadian KPK masa lalu itu, kata Rio, beberapa persoalan hilang begitu saja karena tidak adanya kontrol. Hal itu berbeda pada saat ini yang sudah adanya Dewas KPK.

"Pada waktu itu tidak ada kontrol, nggak ada caranya kita untuk kemudian membuat yang dilakukan pimpinan KPK, harus ada sanksinya, pihak luar tidak bisa terlibat, yang bisa terlibat adalah pihak kode etik yang ditunjuk oleh pimpinan KPK," pungkas Rio.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Naik 23,1 Persen, Realisasi Belanja Pemerintah Capai Rp427,6 T pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:56

Ketua DPRD DKI Komplain Anggaran Kelurahan 5 Persen Kegedean

Jumat, 26 April 2024 | 15:54

Samsung Luncurkan Pengisi Daya Port Ganda 50W, Dibanderol Rp1,2 Jutaan

Jumat, 26 April 2024 | 15:29

World Water Forum ke-10, Momentum bagi Indonesia Perbaiki Insfastruktur Air

Jumat, 26 April 2024 | 15:26

Legislator Senayan Pasang Badan untuk Pelanggan Korban Telkom

Jumat, 26 April 2024 | 15:25

TPDI: Aset Korupsi Jangan Jadi Bancakan

Jumat, 26 April 2024 | 15:18

APBN RI Surplus Rp8,1 Triliun pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:14

Pesan Mahfud MD ke Prabowo: Benahi Hukum

Jumat, 26 April 2024 | 15:07

Laku Keras, Mobil Xiaomi SU7 Amankan 75.723 Pesanan

Jumat, 26 April 2024 | 15:05

Penuhi Kebutuhan Darah, Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor

Jumat, 26 April 2024 | 15:01

Selengkapnya