Berita

Lambang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)/Net

Politik

PSU Pilkada Masuk Sengketa MK, Bawaslu Punya Beberapa Catatan Pengawasan Untuk 8 Daerah Yang Digugat

SELASA, 11 MEI 2021 | 00:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah tahun 2020 di delapan daerah yang menyelenggarakan pemungutan suara ulang atau perhitungan suara ulang (PSU).

Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) yang turut mengawasi jalannya PSU di delapan daerah yang digugat, ternyata telah mencatat hasil evaluasi pengawasannya di lapangan.

Hal itu disampaikan anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/5).


"Ada beberapa catatan pengawasan yang ada di dalam PSU di delapan daerah yang lalu," ujar Rahmat Bagja.

Lebih lanjut, Bagja menerangkan bahwa sebagian dari hasil pengawasan PSU di delapan daerah yang digugat ke MK tidak mengindikasikan adanya pelanggaran.

Akan tetapi sebagian lainnya, ada unsur dugaan pelanggaran yang mungkin saja menjadi dasar dari para pemohon untuk melayangkan gugatan ke MK.

"Sebagian tidak menyangkut hal-hal yang tidak bisa diperbaiki. Karena ada unsur pelanggaran administrasi yang bisa diperbaiki. Misalnya di PSU Kota Banjarmasin," tuturnya.

"Kedua (dugaan pelangaran), contohnya pembukaan TPS (tempat pemungutan suara) yang terlambat. Kemudian (pemilih) salah masuk TPS," demikian Rahmat Bagja.

Adapun untuk delapan daerah yang digugat ke MK antara lain, PSU Pilbup Halmahera Utara, Penghitungan surat suara ulang Pilbup Sekadau, PSU Pilbup Rokan Hulu, PSU Pilbup Rokan Hulu, PSU Pilbup Mandailing Natal, PSU Pilbup Labuhanbatu, PSU Pilbup Labuhanbatu Selatan, dan PSU Pilwalkot Banjarmasin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya