Berita

Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto (kedua dari kanan)/RMOL

Hukum

Tertangkap KPK-Bareskrim Polri, Bupati Nganjuk Berlakukan Tarif Jabatan Mulai Rp 10 Juta Sampai Rp 150 Juta

SENIN, 10 MEI 2021 | 18:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat mematok harga Rp 10 juta hingga Rp 150 juta untuk mengisi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komjen Agus Andrianto di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan.

Agus menyampaikan dugaan patokan tarif jabatan itu usai melakukan ekspose bersama pimpinan KPK setelah melakukan operasi gabungan antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, Senin sore (10/5).


"Jadi dari informasi penyidik tadi untuk di level perangkat desa itu antara Rp 10-15 juta, kemudian untuk jabatan di atas itu sementara yang kita dapat informasi Rp 150 juta. Ini kan masih awal, kita akan lakukan pedalaman dan pengembangan mudah-mudahan dari hasil penyidikan kita akan mendapatkan informasi yang lebih lengkap," ujar Komjen Agus.

Menurut Komjen Agus, praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk diduga dilakukan hampir semua desa.

"Kalau informasinya hampir semua desa, itu perangkat desanya juga melakukan pembayaran. Jadi kemungkinan jabatan-jabatan lain juga mendapat perlakuan yang sama," kata Agus.

Dalam OTT gabungan ini, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 647.900.000 yang disimpan di dalam brankas pribadi Novi; delapan unit telepon genggam; dan satu buah buku tabungan Bank Jatim atas nama Tri Basuki Widodo.

Dalam perkara ini, Dittipikor Bareskrim Polri menetapkan Novi sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk dan enam orang lainnya.

Enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah, Dupriono (DR) selaku Camat Pace; Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro; Haryanto (HY) selaku Camat Berbek; Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret; Tri Basuki Widodo (TBW) selaku mantan Camat Sukomoro; dan M. Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya