Berita

Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto (kedua dari kanan)/RMOL

Hukum

Tertangkap KPK-Bareskrim Polri, Bupati Nganjuk Berlakukan Tarif Jabatan Mulai Rp 10 Juta Sampai Rp 150 Juta

SENIN, 10 MEI 2021 | 18:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat mematok harga Rp 10 juta hingga Rp 150 juta untuk mengisi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komjen Agus Andrianto di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan.

Agus menyampaikan dugaan patokan tarif jabatan itu usai melakukan ekspose bersama pimpinan KPK setelah melakukan operasi gabungan antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, Senin sore (10/5).


"Jadi dari informasi penyidik tadi untuk di level perangkat desa itu antara Rp 10-15 juta, kemudian untuk jabatan di atas itu sementara yang kita dapat informasi Rp 150 juta. Ini kan masih awal, kita akan lakukan pedalaman dan pengembangan mudah-mudahan dari hasil penyidikan kita akan mendapatkan informasi yang lebih lengkap," ujar Komjen Agus.

Menurut Komjen Agus, praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk diduga dilakukan hampir semua desa.

"Kalau informasinya hampir semua desa, itu perangkat desanya juga melakukan pembayaran. Jadi kemungkinan jabatan-jabatan lain juga mendapat perlakuan yang sama," kata Agus.

Dalam OTT gabungan ini, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 647.900.000 yang disimpan di dalam brankas pribadi Novi; delapan unit telepon genggam; dan satu buah buku tabungan Bank Jatim atas nama Tri Basuki Widodo.

Dalam perkara ini, Dittipikor Bareskrim Polri menetapkan Novi sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk dan enam orang lainnya.

Enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah, Dupriono (DR) selaku Camat Pace; Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro; Haryanto (HY) selaku Camat Berbek; Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret; Tri Basuki Widodo (TBW) selaku mantan Camat Sukomoro; dan M. Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya