Berita

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, diduga jadi salah satu pihak yang terjaring OTT KPK pada Minggu malam (9/5)/Net

Hukum

Dikabarkan Kena OTT, Harta Bupati Nganjuk Mencapai Rp 116 Miliar

SENIN, 10 MEI 2021 | 09:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jumlah kepala daerah yang harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bertambah, seiring kabar Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu malam (9/5).

Sebagai kepala daerah yang pernah menjadi pimpinan dan pemilik  berbagai perusahaan, Novi Rahman diketahui memiliki harta cukup banyak. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang tercatat di KPK, Senin (10/5), Novi Rahman diketahui memiliki harta Rp 116.897.534.669.

Rinciannya, Rahman memiliki 32 bidang tanah dengan luar bervariasi di sejumlah daerah seperti Nganjuk, Kediri, Jombang, Surabaya, hingga Jakarta Selatan.


Puluhan bidang tanah yang disebutkan sebagai hasil sendiri itu bernilai Rp 58.692.120.000.

Untuk kendaraan, Rahman tercatat memiliki 3 mobil. Total nilai mobil milik Bupati Nganjuk periode 2018-2023 itu Rp 764 juta.

Ia juga diketahui punya harta bergerak lain yang nilainya Rp 1,21 miliar. Kemudian mempunyai surat berharap senilai Rp 32.201.677.364.

Selain itu, Bupati Nganjuk yang diusung PKB, PDIP, dan Hanura itu tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 26.479.737.669. Rahman juga memiliki utang sebesar Rp 2,45 miliar.

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dikabarkan menjadi salah satu pihak yang ditangkap KPK dalam sebuah OTT pada Minggu malam (9/5).

Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pihaknya kini tengah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah orang atau pihak yang diamankan.

"Diduga TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam lelang jabatan," ujar Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/5).

Sejaub ini status Rahman pun masih sebagai terperiksa. KPK akan menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT dalam waktu 1x24 jam ke depan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya