Berita

Pakar komunikasi, Emrus Sihombing/Net

Politik

75 Pegawai TMS Disarankan Tetap Mengabdi Dengan Membentuk Wadah Alumni Pegawai KPK

SENIN, 10 MEI 2021 | 08:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Semua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menjalani tes wawasan kebangsan (TWK) dipastikan akan diberlakukan sesuai UU. Sebanyak 1.274 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) tentu akan mendapat sudat pengangkatan sebagai AS dan kemudian melanjutkan pengabdian di KPK.

Sementara bagi 75 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS), pakar komunikasi Emrus Sihombing menyarankan agar tetap mengabdikan dirinya sebagai aktor sosial anti korupsi di tengah masyarakat, sekalipun kelak boleh jadi berada di luar KPK.

Apalagi, berdasarkan wacana yang berkembang di ruang publik, mereka yang TMS bukanlah pencari kerja. Tetapi sosok pengabdi pemberantasan dan pencegahan korupsi yang militan.


“Karena itu, sekalipun mereka kelak di luar KPK, dengan pengalaman dan pengetahuan mereka yang sangat banyak dan luar biasa, dapat membentuk organisasi kemasyarakan sebagai pergerakan sosial anti korupsi untuk kepentingan bangsa, negara dan rakyat Indonesia,” ujarnya kepada wartawan, Senin (10/5).

Sebagai "alumni" KPK, Emrus yakin bahwa mereka mumpuni dalam mengambil peran semacam "check and balances" bagi Dewas, Komisioner, dan organisasi Korpri unit KPK.

“Sementara untuk tawaran nama organisasinya, bisa saja Wadah "Alumni" Pegawai (WAP)  KPK, atau Wadah Mantan Pegawai (WMP) KPK,” tegasnya.

Menurut pengajar dari Universitas Pelita Harapan (UPH) itu, jika bicara untuk kepentingan rakyat, maka melakukan aktivitas anti korupsi di luar institusi KPK, tidak kalah nilainya dengan para ASN yang mengabdi di KPK.

Untuk itu, dia mengajak semua pihak agar lebih nengedepankan wacana peran dan fungsi masing-masing dalam memberantas dan terutama mencegah terjadinya korupsi di semua bidang dan semua lini.

“Ketimbang mempersoalkan proses tes yang sudah sesuai UU,” tutupnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Fokusmaker Sentil Azis Narang: Jangan Jual SOKSI untuk Kepentingan Politik Pribadi

Sabtu, 07 November 2026 | 18:26

Airlangga Akui Kasus Penyadapan pada Presiden Ganggu Sentimen Investor

Sabtu, 07 November 2026 | 18:17

Bantah Terlibat Penyadapan Ilegal, Bahlil: Ini Ulah Abuleke

Sabtu, 07 November 2026 | 17:48

ARBI Bakal Gelar Aksi Akbar di Al-Azhar, Ini Lima Tuntutannya

Sabtu, 07 November 2026 | 17:40

HUT ke-73 KPU Dirayakan Sederhana, Refleksi Integritas Bareng Para Mantan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:45

Ketum Peradi Profesional: Advokat Bukan Pelengkap Peradilan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:08

Menimbang Perpres 107/2026 dan Dampaknya pada Kelancaran Pengadaan Energi

Sabtu, 07 November 2026 | 15:48

Tekanan Jual Mereda, Harga Bitcoin Menguat ke 75.928 Dolar AS

Sabtu, 07 November 2026 | 15:40

Film Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang Tayang Jelang Imlek

Sabtu, 07 November 2026 | 15:18

Pangdam XXII/Tambun Bungai Pimpin Pemulangan Jenazah Sertu Anumerta Heri Prasetyo ke Kediri

Sabtu, 07 November 2026 | 15:14

Selengkapnya