Berita

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan/Net

Politik

Jangan Tinggal Diam, Pemerintah RI Diminta Layangkan Protes Atas Rencana Jepang Buang Limbah Nuklir Ke Laut

SENIN, 10 MEI 2021 | 00:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana pembuangan limbah pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima ke laut harus segera direspons tegas oleh pemerintah Indonesia.

Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi lingkungan hidup, Daniel Johan bahkan meminta pemerintah Indonesia segera melayangkan sikap keberatan kepada pemerintah Jepang.

"Bahaya ini, harus serius direspons pemerintah dan langsung melayangkan nota protes keberatan,” ucap Daniel kepada wartawan, Minggu (9/5).


Jika rencana Jepang tersebut dilakukan, politisi PKB ini khawatir biota laut akan tercemar limbah nuklir tersebut dan akan membahayakan masyarakat.

“Nanti ikan-ikan tangkapan sumber pangan yang dikonsumsi bisa tercemar dan membahayakan kesehatan masyarakat,” tandas Daniel.

Pemerintah Jepang telah menyetujui rencana pembuangan lebih dari 1 juta ton air limbah pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima ke laut. Rencana ini mendapat dukungan dari IAEA dengan alasan pelepasan itu mirip proses pembuangan air limbah dari PLTN di tempat lain di dunia.

Air yang mengandung tritium dikatakan secara rutin dilepaskan pembangkit nuklir di seluruh dunia karena tidak mengeluarkan energi yang cukup untuk menembus kulit manusia dan dianggap relatif tidak berbahaya.

PLTN Fukushima sendiri adalah reaktor nuklir yang mengalami kerusakan akibat gempa dan tsunami pada tahun 2011. Limbah cair sebanyak lebih dari 1 juta ton tersebut berasal dari air pendingin reaktor, air hujan dan tanah yang merembes setiap hari dan hanya menyisakan tritium, isotop radioaktif hidrogen yang sulit dipisahkan dari air.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya