Berita

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Politik

Tak Elok Pegawai KPK Yang Tidak Lulus TWK Mempertanyakan Materi Soal

MINGGU, 09 MEI 2021 | 23:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam peralihan menjadi aparatur sipil negara (ASN) harusnya berlapang dada dan tidak mencari-cari kesalahan tesnya.

Begitu yang disampaikan pakar komunikasi, Emrus Sihombing yang menilai bahwa KPK dan seluruh pegawainya adalah pelaksana Undang-Undang (UU) dan setelah peraturan turunannya sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya.

"Sama seperti WNI lainnya, semua pegawai KPK harus taat melaksanakan UU yang merupakan kewajiban seturut dengan UU dan aturan lainnya," ujar Emrus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (9/5).


Sehingga kata Emrus, tidak ada yang boleh mempersoalkan isi dari UU dan aturan dengan dilatarbelakangi dengan ketidaksesuaian atas apa yang dirasa sesuai kepentingannya.

"Intinya, pegawai KPK harus tegak lurus dengan semua aturan dan UU," tegasnya.

Ats dasar itu, Emrus menilai bahwa sepatutnya 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk jadi ASN harus menerima hasil asesmen TWK dengan lapang dada.

"Semua pihak harus menerima hasil tersebut karena TWK sudah berdasarkan UU. Para pihak yang tidak lulus, harus dengan lapang dada menerimanya. Kurang elok, setelah tidak lulus, lalu mempertanyakan materi soal," katanya.

"Kalau memang soal tersebut, menurut peserta TWK ada sesuatu yang tidak relevan, sebaiknya yang bersangkutan tidak menjawab dan atau keluar dari ruang ujian," pungkas Emrus.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya