Berita

Ketua Umum DKN Garda Bangsa, Tommy Kurniawan/Net

Politik

WNA China Berdatangan Saat Larangan Mudik, Garda Bangsa: Memang Tidak Bisa Ditunda?

MINGGU, 09 MEI 2021 | 19:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan pemerintah yang membuka pintu kedatangan warga negara asing (WNA) asal China sama saja melukai perasaan masyarakat Indonesia.

Terlebih keputusan tersebut berbanding terbalik dengan larangan bagi masyarakat dalam negeri untuk mudik lebaran 2021.

“Pemerintah saya pikir kurang bijak dan tidak sensitif, saat setiap orang yang mau keluar daerah dilarang sedemikian rupa, namun WNA yang berasal dari asal mula Covid-19 berdatangan ke negara kita," kata Ketua Umum DKN Garda Bangsa, Tommy Kurniawan kepada wartawan, Minggu (9/5).


Menurutnya, alasan kedatangan mereka untuk menangani proyek strategis nasional juga tidak tepat untuk dijadikan alasan.

“Mendesaknya proyek strategis nasional ini seperti apa sih? Umpama ditunda sampai setelah 17 Mei saat larangan mudik berakhir apakah akan mengguncang ekonomi Indonesia? Apalagi di antara rombongan WNA tersebut ada yang positif Covid-19,” tambah anggota DPR RI ini.

Ia pun meminta pemerintah mengutamakan kesehatan masyarakat Indonesia terlebih dahulu. Dirinya menyinggung bagaimana pemerintah Inggris pada saat melarang atlet Indonesia bertanding di All England dan diminta karantina di hotel hanya karena satu pesawat dengan orang yang terjangkit Covid-19.

“Pemerintah Inggris lebih mantap dalam melindungi rakyatnya, kita ingin pandemi ini segera berakhir dan bisa beraktivitas seperti biasa. Maka, sikap tegas dan konsisten pemerintah sangat kita butuhkan," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya