Berita

Aggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf/Ist

Politik

Apresiasi Pembatalan SKB 3 Menteri, Politikus PKS: MA Masih Junjung Akal Sehat

SABTU, 08 MEI 2021 | 23:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Apresiasi diberikan anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Bukhori menilai putusan MA sebagai keputusan yang berangkat dari akal sehat.

“Terima kasih kepada MA yang masih menjunjung tinggi akal sehat. Kendati sejumlah pertimbangannya tersebut masih perlu pencermatan, secara garis besar putusan tersebut sejalan dengan kritik kami terhadap SKB tersebut,” ucap Bukhori di Jakarta, Sabtu (8/5).


Anggota DPR yang pernah duduk di Komisi Hukum ini sebelumnya telah mencermati sejumlah kelemahan mendasar dalam SKB tersebut. Bukhori menilai SKB tersebut telah melampaui kewenangannya, terutama pada diktum keempat yang memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk mencabut peraturan daerah yang dianggap bertentangan dengan SKB ini.

“Hal ini tidak sesuai dengan UU Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3). Khususnya pada Pasal 7 UU P3 menerangkan bahwa dalam hirarki peraturan perundangan, kekuatan hukum sebuah peraturan harus tunduk kepada peraturan perundangan di atasnya,” paparnya ketika polemik SKB 3 Menteri mencuat pada awal Februari silam.

Dengan demikian, jika ingin melakukan pencabutan sebuah peraturan, semestinya melalui mekanisme pembatalan yang diatur oleh MA.

Selain itu, anggota Baleg ini juga memuji keberhasilan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat yang telah melayangkan gugatan terhadap SKB 3 Menteri ini.

“Hak konstitusional telah melekat dalam setiap diri warga negara tanpa terkecuali. Dan lembaga ini telah menyuguhkan model pendidikan konstitusi bagi publik dengan cara yang positif dan bermartabat, yakni dengan memanfaatkan secara maksimal hak konstitusional yang dimiliki,” jelas politikus PKS ini.

Hak itu, lanjut Bukhori, adalah instrumen yang dijamin oleh UUD 1945. Hak menjadi penting bagi warga negara sebagai fasilitas demokrasi untuk meluruskan cara bernegara dan kekuasaan yang terindikasi menyimpang dari amanat konstitusi.

"Di sisi lain, kemenangan rakyat ini menunjukan bahwa kekuasaan tidak selamanya mutlak benar atas narasi yang mereka dengungkan, meskipun dengan dalih menjaga toleransi," demikian Bukhori.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya