Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pria AS Tikam Istrinya Yang Sedang Hamil, Mayatnya Dibungkus Kantong Sampah Dan Dikubur Di Hutan Thailand

SABTU, 08 MEI 2021 | 07:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang pria warga negara AS ditangkap polisi Thailand pada Jumat (7/5) waktu setempat atas tuduhan pembunuhan terhadap isteri yang sedang hamil.

Letnan Kolonel Polisi Somkiat Ruam-ngern, mengatakan pria yang diidentifikasi sebagai Jason Matthew Balzer (32) diinterogasi pada Jumat di kota utara Nan tempat dia tinggal bersama istrinya yang berkewarganegaraan Thailand, Pitchaporn Kidchob.

Karena perbuatannya, pria asal negara bagian Colorado itu terancam hukuman maksimal mati.


"Balzer ditangkap Kamis di kota utara Chiang Mai dan mengaku membunuh istrinya yang berusia 32 tahun," kata Mayjen Weerachon Boontawee, kepala Departemen Detektif Kepolisian Provinsi Wilayah 5," seperti dikutip dari ABC News.

Tidak jelas apakah Balzer memiliki pengacara yang mewakilinya. Tempat tinggal terakhir Balzer di AS berada di Longmont, Colorado.

Menurut Weerachon, Balzer mengatakan Pitchaporn telah 'memberinya harapan', jadi dia menikahinya dan membelikannya sebuah rumah di Nan, provinsi asal isterinya.

"Balzer mengatakan dia menjadi marah ketika isterinya itu belakangan berusaha menghindar darinya, jadi dia menikamnya dengan pisau," kata petugas polisi itu.

Dia mengatakan Balzer meletakkan mayat istrinya itu di tempat sampah yang disegel dan dikuburkan di hutan sekitar 5 kilometer (3 mil) dari rumah mereka.

"Balzer kemudian mengendarai sepeda motor ke Chiang Mai, di mana dia ditangkap," kata Weerachon.

Kepada polisi Balzer mengaku tidak mengetahui istrinya sedang mengandung anaknya.

Penangkapan berawal saat polisi menerima laporan tentang kemungkinan kejahatan ketika ibu Pitchaporn, yang tidak dapat menghubungi putrinya melalui telepon, pergi ke rumah pasangan itu dan menemukan noda darah.

Balzer, seorang programmer, bertemu Pitchaporn di Thailand pada 2017. Mereka kemudian menikah di AS.
Setelah menikah, Balzer berhenti dari pekerjaannya, menjual semua propertinya, lalu pindah ke Nan, Tjailand, mengikuti tempat asal isterinya, lapor surat kabar Thai Rath, mengutip komandan Kepolisian Wilayah 5 Provinsi Prachuab Wongsuk.

Rupanya, ini bukan pertama kali Balzer berurusan dengan masalah hukum.

The Boulder Daily Camera melaporkan bahwa Balzer pada Desember 2019 mengaku bersalah atas satu dakwaan penyerangan tingkat tiga di Pengadilan Distrik Boulder dan dijatuhi hukuman percobaan selama dua tahun. Dikatakan bahwa dia awalnya didakwa dengan percobaan pembunuhan dan enam tuduhan terkait, tetapi korbannya tidak akan bersaksi di pengadilan.

Sementara The Greeley Tribune melaporkan bahwa Balzer dan orang kedua dihentikan oleh polisi pada 30 Desember tahun lalu di kota Mead karena kemungkinan pelanggaran lalu lintas, dan ditemukan sedang mengangkut 72 senjata.

Saat itu Balzer ditangkap karena 74 pelanggaran perintah perlindungan, dua tuduhan kejahatan memiliki senjata ilegal dan dua tuduhan kepemilikan senjata berbahaya, kata laporan itu. Dia dibebaskan dari tahanan setelah memberikan jaminan, kata laporan tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya