Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pria AS Tikam Istrinya Yang Sedang Hamil, Mayatnya Dibungkus Kantong Sampah Dan Dikubur Di Hutan Thailand

SABTU, 08 MEI 2021 | 07:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang pria warga negara AS ditangkap polisi Thailand pada Jumat (7/5) waktu setempat atas tuduhan pembunuhan terhadap isteri yang sedang hamil.

Letnan Kolonel Polisi Somkiat Ruam-ngern, mengatakan pria yang diidentifikasi sebagai Jason Matthew Balzer (32) diinterogasi pada Jumat di kota utara Nan tempat dia tinggal bersama istrinya yang berkewarganegaraan Thailand, Pitchaporn Kidchob.

Karena perbuatannya, pria asal negara bagian Colorado itu terancam hukuman maksimal mati.


"Balzer ditangkap Kamis di kota utara Chiang Mai dan mengaku membunuh istrinya yang berusia 32 tahun," kata Mayjen Weerachon Boontawee, kepala Departemen Detektif Kepolisian Provinsi Wilayah 5," seperti dikutip dari ABC News.

Tidak jelas apakah Balzer memiliki pengacara yang mewakilinya. Tempat tinggal terakhir Balzer di AS berada di Longmont, Colorado.

Menurut Weerachon, Balzer mengatakan Pitchaporn telah 'memberinya harapan', jadi dia menikahinya dan membelikannya sebuah rumah di Nan, provinsi asal isterinya.

"Balzer mengatakan dia menjadi marah ketika isterinya itu belakangan berusaha menghindar darinya, jadi dia menikamnya dengan pisau," kata petugas polisi itu.

Dia mengatakan Balzer meletakkan mayat istrinya itu di tempat sampah yang disegel dan dikuburkan di hutan sekitar 5 kilometer (3 mil) dari rumah mereka.

"Balzer kemudian mengendarai sepeda motor ke Chiang Mai, di mana dia ditangkap," kata Weerachon.

Kepada polisi Balzer mengaku tidak mengetahui istrinya sedang mengandung anaknya.

Penangkapan berawal saat polisi menerima laporan tentang kemungkinan kejahatan ketika ibu Pitchaporn, yang tidak dapat menghubungi putrinya melalui telepon, pergi ke rumah pasangan itu dan menemukan noda darah.

Balzer, seorang programmer, bertemu Pitchaporn di Thailand pada 2017. Mereka kemudian menikah di AS.
Setelah menikah, Balzer berhenti dari pekerjaannya, menjual semua propertinya, lalu pindah ke Nan, Tjailand, mengikuti tempat asal isterinya, lapor surat kabar Thai Rath, mengutip komandan Kepolisian Wilayah 5 Provinsi Prachuab Wongsuk.

Rupanya, ini bukan pertama kali Balzer berurusan dengan masalah hukum.

The Boulder Daily Camera melaporkan bahwa Balzer pada Desember 2019 mengaku bersalah atas satu dakwaan penyerangan tingkat tiga di Pengadilan Distrik Boulder dan dijatuhi hukuman percobaan selama dua tahun. Dikatakan bahwa dia awalnya didakwa dengan percobaan pembunuhan dan enam tuduhan terkait, tetapi korbannya tidak akan bersaksi di pengadilan.

Sementara The Greeley Tribune melaporkan bahwa Balzer dan orang kedua dihentikan oleh polisi pada 30 Desember tahun lalu di kota Mead karena kemungkinan pelanggaran lalu lintas, dan ditemukan sedang mengangkut 72 senjata.

Saat itu Balzer ditangkap karena 74 pelanggaran perintah perlindungan, dua tuduhan kejahatan memiliki senjata ilegal dan dua tuduhan kepemilikan senjata berbahaya, kata laporan itu. Dia dibebaskan dari tahanan setelah memberikan jaminan, kata laporan tersebut.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya