Berita

Anggota Ombudsman, Alvin Lie/Net

Politik

Gibran Batalkan Aturannya Sendiri Soal Wisata Idul Fitri, Alvin Lie: Selama Pandemi RI Berubah Jadi Negara "SE"

SABTU, 08 MEI 2021 | 05:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penjelasan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengenai aturan keluar masuk orang dari luar wilayahnya dengan keperluan berwisata menjadi polemik.

Pasalnya, putra sulung Presiden Joko Widodo ini membatalkan aturan berwisata yang ada di dalam Surat Edaran Nomor 067/1309 tentang Perpanjangan PPKM Mikro, lewat pernyataan terbarunya.

Di mana, dia menyatakan bahwa destinasi wisata di Solo hanya diperuntukkan warga lokal, tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat di masa pandemi Covid-19 yang potensi penularan virusnya masih cukup tinggi.


Namun, di dalam SE Nomor 067/1309 yang ditandatangani Gibran pada Selasa (4/5) dijelaskan, setiap pelaku perjalanan selama Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah dengan tujuan wisata diperbolehkan mengunjungi Kota Solo dengan syarat protokol kesehatan dan pemeriksaan kesehatan Covid-19.

Gibran justru menjawab santai saat ditanya wartawan mengenai perbedaan kebijakan yang dikeluarkannya melalui SE dengan yang disampaikannya secara lisan.

"Nanti kalau ada apa-apa tetap kita revisi. Harusnya bisa," tuturnya singkat.

Apa yang disampaikan Gibran mengenai kebijakannya tersebut mendapat kritik dari mantan Anggota Ombudsman, Alvin Lie.

Menurutnya, sikap kepemimpinan Gibran tersebut tidak sepatutnya terjadi. Karena, apa yang disampaikannya itu justru seperti menunjukkan adanya penyelewengan kebijakan.

"Inilah dampak penyalahgunaan SE sebagai instrumen Peraturan. Dengan mudahnya dicabut, diubah sesuka hati," ujar Alvin Lie kepada Redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (8/5).

Jika Gibran ingin membatalkan SE yang dia tandatangani sebelumnya, Alvin Lie menjelaskan bahwa yang seharusnya dilakukan adalah mengeluarkan aturan yang sifatnya lebih tinggi dari SE.

"Seharusnya menggunakan Perarwalkot/ Perbup/ Pergub/ Permen/ PP/ Perpres," bebernya.

Akan tetapi, dengan melihat apa yang telah terjadi di pemerintahan Kota Solo ini, Alvin Lie menilai pejabat negara di Indonesia telah mengubah sistem hukum di dalam negeri, dengan memanfaatkan SE sebagai instrumen hukum.

"Selama Pandemi RI berubah jadi Negara SE. Peraturan dibuat dan berlaku seketika dan bisa berubah seketika," ucapnya.

"Pokoknya cepat-cepat tandatangan SE. Tidak mikir implementasi dan implikasinya. Toh besok bisa diubah," demikian Alvin Lie.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya