Berita

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak yang telah dihukum atas skandal besar 1Malaysia Development Berhad (1MDB), kembali tersandung masalah/Reuters

Dunia

Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Mantan PM Malaysia Kena Semprit Polisi

SABTU, 08 MEI 2021 | 00:16 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak yang telah dihukum atas skandal besar 1Malaysia Development Berhad (1MDB), kembali tersandung masalah.

Kali ini dia melanggar aturan Covid-19 di sebuah restoran. Menurut keterangan kepolisian setempat, dia didenda 3.000 ringgit Malaysia karena tidak mendaftar di restoran atau suhu tubuhnya tidak diperiksa.

Pelanggaran ini diketahui setelah rekaman beredar di media sosial yang menunjukkan Najib melanggar aturan pada bulan Maret lalu di sebuah restoran Kuala Lumpur yang menjual nasi ayam.


Meski Najib masih menyangkal keterlibatannya dalam penipuan 1MDB, di mana dia telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, dia dengan cepat mengakui pelanggarannya di restoran tersebut.

"Saya dan pria di jalan diselidiki oleh polisi dan didenda oleh pemerintah," tulis Najib di Facebook jelang akhir pekan ini.

"Tapi saya tidak tahu (apakah ini akan terjadi), apakah menteri pemerintah melanggar aturan," sambungnya, seperti dikabarkan Channel News Asia.

Bukan hanya Najib, pemilik restoran juga didenda 10 ribu ringgit Malaysia karena gagal memastikan Najib mengikuti peraturan.

Bulan lalu, Najib mengungkapkan bahwa dia menghadapi kebangkrutan karena diduga gagal membayar pajak lebih dari 400 juta dolar AS, yang dapat membuatnya kehilangan kursinya di parlemen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya