Berita

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak yang telah dihukum atas skandal besar 1Malaysia Development Berhad (1MDB), kembali tersandung masalah/Reuters

Dunia

Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Mantan PM Malaysia Kena Semprit Polisi

SABTU, 08 MEI 2021 | 00:16 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak yang telah dihukum atas skandal besar 1Malaysia Development Berhad (1MDB), kembali tersandung masalah.

Kali ini dia melanggar aturan Covid-19 di sebuah restoran. Menurut keterangan kepolisian setempat, dia didenda 3.000 ringgit Malaysia karena tidak mendaftar di restoran atau suhu tubuhnya tidak diperiksa.

Pelanggaran ini diketahui setelah rekaman beredar di media sosial yang menunjukkan Najib melanggar aturan pada bulan Maret lalu di sebuah restoran Kuala Lumpur yang menjual nasi ayam.


Meski Najib masih menyangkal keterlibatannya dalam penipuan 1MDB, di mana dia telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, dia dengan cepat mengakui pelanggarannya di restoran tersebut.

"Saya dan pria di jalan diselidiki oleh polisi dan didenda oleh pemerintah," tulis Najib di Facebook jelang akhir pekan ini.

"Tapi saya tidak tahu (apakah ini akan terjadi), apakah menteri pemerintah melanggar aturan," sambungnya, seperti dikabarkan Channel News Asia.

Bukan hanya Najib, pemilik restoran juga didenda 10 ribu ringgit Malaysia karena gagal memastikan Najib mengikuti peraturan.

Bulan lalu, Najib mengungkapkan bahwa dia menghadapi kebangkrutan karena diduga gagal membayar pajak lebih dari 400 juta dolar AS, yang dapat membuatnya kehilangan kursinya di parlemen.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya