Berita

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak yang telah dihukum atas skandal besar 1Malaysia Development Berhad (1MDB), kembali tersandung masalah/Reuters

Dunia

Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Mantan PM Malaysia Kena Semprit Polisi

SABTU, 08 MEI 2021 | 00:16 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak yang telah dihukum atas skandal besar 1Malaysia Development Berhad (1MDB), kembali tersandung masalah.

Kali ini dia melanggar aturan Covid-19 di sebuah restoran. Menurut keterangan kepolisian setempat, dia didenda 3.000 ringgit Malaysia karena tidak mendaftar di restoran atau suhu tubuhnya tidak diperiksa.

Pelanggaran ini diketahui setelah rekaman beredar di media sosial yang menunjukkan Najib melanggar aturan pada bulan Maret lalu di sebuah restoran Kuala Lumpur yang menjual nasi ayam.


Meski Najib masih menyangkal keterlibatannya dalam penipuan 1MDB, di mana dia telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, dia dengan cepat mengakui pelanggarannya di restoran tersebut.

"Saya dan pria di jalan diselidiki oleh polisi dan didenda oleh pemerintah," tulis Najib di Facebook jelang akhir pekan ini.

"Tapi saya tidak tahu (apakah ini akan terjadi), apakah menteri pemerintah melanggar aturan," sambungnya, seperti dikabarkan Channel News Asia.

Bukan hanya Najib, pemilik restoran juga didenda 10 ribu ringgit Malaysia karena gagal memastikan Najib mengikuti peraturan.

Bulan lalu, Najib mengungkapkan bahwa dia menghadapi kebangkrutan karena diduga gagal membayar pajak lebih dari 400 juta dolar AS, yang dapat membuatnya kehilangan kursinya di parlemen.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya