Berita

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak yang telah dihukum atas skandal besar 1Malaysia Development Berhad (1MDB), kembali tersandung masalah/Reuters

Dunia

Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Mantan PM Malaysia Kena Semprit Polisi

SABTU, 08 MEI 2021 | 00:16 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak yang telah dihukum atas skandal besar 1Malaysia Development Berhad (1MDB), kembali tersandung masalah.

Kali ini dia melanggar aturan Covid-19 di sebuah restoran. Menurut keterangan kepolisian setempat, dia didenda 3.000 ringgit Malaysia karena tidak mendaftar di restoran atau suhu tubuhnya tidak diperiksa.

Pelanggaran ini diketahui setelah rekaman beredar di media sosial yang menunjukkan Najib melanggar aturan pada bulan Maret lalu di sebuah restoran Kuala Lumpur yang menjual nasi ayam.


Meski Najib masih menyangkal keterlibatannya dalam penipuan 1MDB, di mana dia telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, dia dengan cepat mengakui pelanggarannya di restoran tersebut.

"Saya dan pria di jalan diselidiki oleh polisi dan didenda oleh pemerintah," tulis Najib di Facebook jelang akhir pekan ini.

"Tapi saya tidak tahu (apakah ini akan terjadi), apakah menteri pemerintah melanggar aturan," sambungnya, seperti dikabarkan Channel News Asia.

Bukan hanya Najib, pemilik restoran juga didenda 10 ribu ringgit Malaysia karena gagal memastikan Najib mengikuti peraturan.

Bulan lalu, Najib mengungkapkan bahwa dia menghadapi kebangkrutan karena diduga gagal membayar pajak lebih dari 400 juta dolar AS, yang dapat membuatnya kehilangan kursinya di parlemen.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya