Berita

Partai Prima/Net

Politik

Punya Legalitas, Partai Prima Tepis Isu Kebangkitan Komunis

JUMAT, 07 MEI 2021 | 21:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Isu kebangkitan komunis seiring terbentuknya Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) terbantahkan dengan legalitas yang diberikan pemerintah.

Wakil Ketua Umum Prima, Maruf Asli Bhakti pun secara tegas membantah keras isu tersebut.

"Terkait dengan isu Prima adalah kebangkitan komunis, pertama saya tegaskan itu tidak benar dan kami sudah melakukan klarifikasi,” ucap Maruf saat ditemui di DPP Prima, Jakarta Pusat, Jumat (7/5).


Maruf mengakui bahwa di dalam partainya terdapat beberapa tokoh dari PRD. Namun PRD beberapa kali telah mengklarifikasi kabar miring tersebut. Di dalam Partai PRIMA sendiri memiliki kader dengan latar belakang aktivis Islam seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

“Itu menafikkan bahwa tudingan itu tidak benar, sehingga tidak perlu dikembangkan," imbuhnya.

Secara legal formal, lanjut Maruf, Prima telah mengantogi legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM, yang artinya secara legal, konstitusi, dan perundang-undangan lolos menjadi partai yang tak memiliki basis komunis.

“Tidak mungkin dong diberi (legalities) kalau ada indikasi tudingan itu(komunis). Oleh karena itu, saya tegaskan bahwa platform partai pertama kita mengusung isu kerakyatan, karena partainya rakyat, dan bisa menjadi penyambung lidah mereka, aspirasi mereka,” tegasnya.

Selain itu, Prima juga concern terhadap isu kebangsaan yang saat ini tengah menjadi isu nasional, terutama sejumlah konflik yang memprihatinkan di Indonesia.

“PRIMA memberi solusi persoalan kebangsaan. Prima tak menutup mata mengenai persoalan keumatan, terkait juga dengan kondisi negara yang meningkatkan eskalasi isu-isu keagamaan, para tokoh agama yang masuk kasus-kasus terorisme, dan seterusnya,” katanya.

"Secara ideologi komunisme itu tidak ada. Ketika kita masuk pada persoalan ini jadi panjang ceritanya. Oleh karena itu agenda riil kebangsaan kita bagaimana memenangkan Pancasila, Indonesia harus prima,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya