Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Meski Dibuat BKN, KPK Pastikan Tetap Terima Kritik Soal Relevansi Materi TWK

JUMAT, 07 MEI 2021 | 18:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan bahwa penyelenggara asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai bukan dari lembaga pimpinan Firli Bahuri.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai pertanyaan dalam asesmen TWK untuk pegawai KPK yang akan dialihkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Dalam penyelenggaraan asesmen tes wawasan kebangsaan, KPK bukan merupakan penyelenggara asesmen," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (7/5).


Seperti yang telah disampaikan pimpinan KPK sebelumnya, asesmen TWK diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan melibatkan beberapa lembaga, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD).

"Termasuk Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," jelas Ali.

Bahkan kata Ali, semua alat tes berupa soal dan materi wawancara disusun oleh BKN bersama kelima lembaga tersebut. Dalam pelaksanaan wawancara, ada pertanyaan yang dikembangkan dari tes tertulis yang sudah berlangsung sebelumnya.

"Dari informasi yang kami terima dari pegawai KPK, ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab oleh pegawai beberapa diantaranya misalnya berkaitan dengan tata cara beribadah dan pilihan hidup berkeluarga," kata Ali.

Ali menegaskan, KPK menerima masukan dari publik yang mempertanyakan relevansi beberapa materi wawancara yang dianggap tidak berhubungan dengan tupoksi KPK.

"Kami menggarisbawahi asesmen tes tertulis dan wawancara difokuskan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN. Aspek kompetensi tidak dites karena pada saat rekrutmen, pegawai KPK sudah memenuhi persyaratan kompetensi," tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya