Berita

Ketua Harian PPKN, Tjetjep Muhammad Yasin/Net

Politik

Gus Yasin: Sesungguhnya Yang Berwawasan Kebangsaan Rendah Para Penilainya

JUMAT, 07 MEI 2021 | 16:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi prasyarat pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) dipertanyakan Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN).

Menurut Ketua Harian PPKN, Tjetjep Muhammad Yasin, TWK hanya narasi yang bertujuan untuk menyingkirkan penyidik KPK yang bersih.

"Itu bagian dari upaya memandulkan KPK. Caranya menyingkirkan penyidik yang berkualitas dan berintegritas," kata Gus Yasin, sapaan akrabnya, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (7/5).


Gus Yasin menyayangkan, TWK tersebut harus menyingkirkan mereka-mereka yang berkualitas dan sudah menunjukkan integritasnya selama penanganan korupsi.

"Mereka harus tersingkir atau disingkirkan dari KPK. Saya dan mungkin banyak rakyat jadi berpikir, kalaulah yang berkualitas dan berintegritas sampai tersingkir dari KPK yang tentu sangat mungkin ingin membuat KPK mandul," tuturnya.  

Gus Yasin juga mempertanyakan pelaksana TWK tersebut. Sebab sejauh ini yang menjalankan TWK adalah lembaga kepegawaian negara yakni BKN dengan bekerjasama dengan BIN, BAIS-TNI, BNPT, dan lain-lain. Sementara KPK hanya menerima hasilnya saja.

"Kita bayangkan kalaulah para penyidik KPK sudah membuktikan kualitas dan integritasnya mengemban amanah di KPK, terus dinilai wawasan kebangsaannya rendah. Maka, menurut saya yang patut dipertanyakan adalah wawasan kebangsaannya yang menilai. Saya malah berkeyakinan sesungguhnya yang berwawasan kebangsaan rendah para penilainya," tegasnya.

"Yang jelas, tidak ada dari mereka yang wawasan kebangsaannya mau mengganti Pancasila dengan Trisila dan Ekasila. Bukan yang shalat subuh pakai qunut dan tidak pakai qunut," sindir Gus Yasin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya