Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Nasir Djamil/Net
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Nasir Djamil/Net
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Nasir Djamil mengegaskan bahwa dirinya sudah meminta kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo agar tidak melakukan tes dasar dalam peralihan status pegawai KPK.
“Saya sudah pernah sampaikan ke Menteri PAN dan RB, bagi mereka yang memiliki kemampuan atau skill tertentu, maka yang harus dijadikan rujukan itu adalah tes kompetensi bidang, bukan tes kompetensi dasar yang berisi soal-soal pengetahuan umum dan kebangsaan,†ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL>, Jumat (7/5).
Menurutnya, urusan wawasan kebangsaan tersebut bisa dilakukan sambil berjalan.
“Sebab wawasan kebangsaan itu bisa dilakukan secara ‘on going process’,†imbuhnya.
Menyinggung perihal polemik Novel Baswedan yang diduga tidak lolos dalam uji tersebut. Nasir berpendapat bahwa hal itu masih sebatas spekulasi publik
“Memang ini masih spekulasi publik yang butuh instrumen untuk membuktikannya. Tapi kalau mencermati narasi pelemahan KPK, bukan tidak mungkin spekulasi publik mengandung kebenaran,†katanya.
“Karenanya, tes itu dalam penilaian publik, bukan hanya diduga menjegal NB, tapi juga patut diduga untuk menjegal para penyidik dan pegawai KPK yang masih ‘merah putih’ dan ‘tegak lurus’,†tandasnya.
Populer
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37
Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16
Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15
Senin, 19 Januari 2026 | 15:23
Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27
Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35
Senin, 26 Januari 2026 | 00:29
UPDATE
Rabu, 28 Januari 2026 | 20:15
Rabu, 28 Januari 2026 | 19:58
Rabu, 28 Januari 2026 | 19:54
Rabu, 28 Januari 2026 | 19:35
Rabu, 28 Januari 2026 | 19:29
Rabu, 28 Januari 2026 | 19:20
Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04
Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04
Rabu, 28 Januari 2026 | 18:33
Rabu, 28 Januari 2026 | 18:22