Berita

Walikota Bandung Oded M Danial/RMOLJabar

Nusantara

Siap Jalankan Instruksi Larangan Mudik Lokal, Walikota Bandung: Salabar Ya

JUMAT, 07 MEI 2021 | 14:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah pusat telah melarang kegiatan mudik di tingkat aglomerasi (lokal). Hal itu dilakukan untuk menekan lebih jauh potensi penyebaran Covid-19.

Walikota Bandung, Oded M Danial mengatakan, pelarangan mudik lokal merupakan opsi yang relevan. Menurutnya, Pemkot Bandung dipastikan akan mendukung setiap kebijakan pemerintah.

"Yang penting, kita sebagai pemerintah daerah apabila (instruksi) sangat-sangat rasional dan bagus baik untuk mensikapi Covid-19 ini, kita akan ikut mereka," kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Jumat (7/5), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Oded menambahkan, soal teknis penerapan di Kota Bandung akan diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) pada Senin mendatang (10/5).

"Kita akan ikuti InsyaAllah, nanti kita akan respons di dalam ratas," paparnya.

Meski begitu, Oded menilai kebijakan pelarangan mudik tingkat lokal tidak akan efektif menekan mobilitas warga. Pasalnya, meski didirikan posko penyekatan, tidak ada jaminan masyarakat untuk tidak melakukan mudik lokal.‎

"Kalau menurut saya sesungguhnya, dari awal saya termasuk punya mazhab sebaiknya aglomerasi itu enggak usah, dari awal juga, Tapi kita kan sudah ngikuti pusat dari awal dulu kan," ujarnya.‎

"Karena, tidak ada jaminan masyarakat bisa mengikuti protokol kesehatan. Itu yang saya khawatirkan," imbuhnya.

Oded berharap, masyarakat kota Bandung dapat memahami kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah bertujuan untuk kebaikan bersama.‎

"Saya pikir, salabar (semua sabar) diam di rumah, kan tidak lama, Pokoknya kalau ada kerumunan, itu longgar, maka berbahaya," tandasnya.‎

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya