Berita

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Singgung Pentingnya Belanja Produk Dalam Negeri, Luhut: Terlalu Lama Indonesia Bergantung Luar Negeri

JUMAT, 07 MEI 2021 | 01:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan selama ini Indonesia bergantung pada produk luar negeri.

“Sudah terlalu lama rasanya negeri kita ini bergantung pada produk-produk dari luar negeri, terutama untuk keperluan industri kita,” ucap Menko Luhut dalam akun media sosialnya, Kamis (6/5).

Dia mencatat Indonesia memiliki belanja modal barang sebesar Rp 1.300 triliun, dari angka tersebut terdapat 17 miliar dolar AS yang bisa dihemat dan digunakan untuk belanja barang produk dalam negeri.


“Melihat fakta-fakta tersebut, hari ini saya duduk kembali bersama lintas kementerian terkait dan juga perwakilan asosiasi industri tanah air untuk kembali mendengarkan dan juga mengevaluasi program P3DN ini,” katanya.

P3DN adalah Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri ini, kata Menko Luhut, dilakukan semata-mata menjalankan arahan Presiden Joko Widodo.

Tujuannya, agar pemerintah, BUMN/BUMD dan Badan Usaha dan/atau pemangku kepentingan lainnya wajib menggunakan produk dalam negeri dan mendukung program penggunaan produk dalam negeri.

Dengan penggunaan produk dalam negeri akan dapat menggerakkan perekonomian nasional.

“Kita harus membangun rasa nasionalisme yang kuat,  mengingat selama ini saya perhatikan seringkali ada yang selalu berkilah dengan berbagai alasan sehingga kemudian impelementasi P3DN menjadi persoalan yang tak kunjung terpecahkan,” katanya.

Luhut mengatakan, saatnya Indonesia tegas dengan seluruh pihak untuk menjadikan pandemi Covid-19 sebagai momentum untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri.

Menko dua periode ini jug meminta agar peraturan atau definisi desain dari local content atau brand dari produk anak bangsa juga dihargai.

"Secara khusus saya juga menekankan kepada kementerian BUMN untuk melihat peraturan presiden dengan jelas. Bukan hanya sekadar rencana dan wacana saja mengenai penerapan TKDN (tingkat komponen dalam negeri),” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya