Berita

Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan saat larangan mudik lebaran 2020/Net

Presisi

Macet 8 Kilometer, Polisi Buka Penyekatan Larangan Mudik

KAMIS, 06 MEI 2021 | 19:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo menyampaikan, pihaknya terpaksa membiarkan pengendara melintas tanpa dilakukan proses pengecekan di tol Jakarta-Cikampek.

Sebelumnya, kemacetan panjang mengular jelang Gerbang Tol Cikarang Barat menuju Cikampek. Kemacetan ini ditimbulkan akibat adanya penyekatan mudik pada periode libur Hari Raya Idul Fitri 2021.

“Dari pagi tadi kita melakukan pemeriksaan. Namun karena volume lalu lintas tinggi sekali, kemudian imbas pemeriksaan yang kita lakukan ekornya mencapai 5 sampai 8 Km,” kata Sambodo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/5).


Untuk mengurai kemacetan ini, petugas memutuskan memberhentikan sementara penyekatan mudik. Kendaraan diizinkan meneruskan perjalanan. Pemeriksaan akan kembali dilakukan apabila kondisi lalu lintas mulai terurai.

“Kami akan los (lepas, Red) pemeriksaan sampai nanti ekornya kurang lebih 1 sampai 2 Km, baru kemudian kita akan laksanakan pemeriksaan kembali. Supaya ini juga tidak menghambat,” jelas Sambodo.

Operasi Ketupat Jaya 2021 dimulai pada 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB, dan berakhir pada 17 Mei 2021. Petugas akan melakukan penyekatan kepada warga yang hendak mudik. Pemudik yang terjaring operasi langsung diminta putar balik, kembali ke lokasi asal.

Sambodo menuturkan, di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sebanyak 1.313 personel dikerahkan melalukan penyekatan. Semua kendaraan yang melintas akan diperiksa satu per satu. Bagi yang terindikasi akan mudik, langsung diputar balikan.

Perjalanan hanya boleh dilakukan oleh kendaraan angkutan barang atau logistik, kendaraan dinas, warga yang hendak mengunjungi orang meninggal dunia atau sakit, dan ibu hamil yang akan bersalin.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya