Berita

Dari kiri ke kanan: Anton Permana dan Jumhur Hidayat/Repro

Politik

Penangguhan Penahanan Jumhur Hidayat Dikabulkan, KAMI Berharap Anton Permana Menyusul

KAMIS, 06 MEI 2021 | 16:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permohonan penangguhan penahanan Inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat, dikabulkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Putusan hakim ini disambut baik oleh Komite Poltik dan Pemerintahan dalam Negeri KAMI, Gde Siriana Yusuf.

Menurutnya, penangguhan penahanan terhadap Jumhur ini memang sudah sepatutnya diberikan oleh Hakim PN Jaksel. Karena menurutnya, Jumhur yang dituduh telah menyebarkan berita bohong atau hoaks merupakan korban politisi belaka.


"Ya baguslah kalau hakim kasih penangguhan," ujar Gde Siriana saat dihubungi Kantor Berota Politik RMOL, Kamis (6/5).

Namun begitu, Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS) ini berharap agar rekan KAMI lainnya yang juga tersangkut kasus serupa dengan Jumhur, yakni Anton Permana, bisa menyusul mengajukan penangguhan penahanan.

Jika nantinya Anton mengajukan penangguhan penahanan, Gde Siriana meminta kepada hakim agar berlaku adil dan menilai secara objektif, sehingga hal yang sama bisa diterima Anton.

"Lebih bagus lagi kalau bisa diterapkan untuk Anton, jika dia juga ajukan penangguhan penahanan," demikian Gde Siriana Yusuf.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya