Berita

Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jabar, Reza Alwan Sovnidar/Ist

Politik

Evaluasi Pilkada Serentak 2020, KPU Jabar Punya Beberapa Catatan Masalah

KAMIS, 06 MEI 2021 | 13:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Berdasarkan hasil evaluasi, penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 lalu relatif tidak banyak permasalahan yang menyangkut hukum.

Kendati demikian, Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat (KPU Jabar) menilai ada sejumlah catatan yang harus diselesaikan.

Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jabar, Reza Alwan Sovnidar mengatakan, salah satu catatannya adalah munculnya kasus disintegritas penyelenggara badan adhoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terindikasi mendukung salah satu pasangan calon tertentu.


"Secara umum tidak banyak permasalahan hukum yang terjadi di wilayah tupoksi KPU (karena beda nanti jika dalam perspektif Bawaslu), hanya ada pengaduan terkait pelanggaran etika profesi yang dilakukan oleh sedikit penyelenggara badan Ad Hoc (PPK)," jelas Reza, Kamis (6/5), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Dengan adanya masalah yang terjadi di PPK tersebut, KPU secara tegas akan lebih memperketat pengawasan seleksi penerimaan bagi penyelenggara badan adhoc. Sehingga mampu meminimalisir kembali terjadinya disintegritas PPK.

Terkait pelanggaran etika yang dilakukan oleh PPK, lanjut Reza, adanya dukungan terhadap salah satu pasangan calon melalui media sosial telah membuat integritas penyelenggara tidak netral.

"Semisal memberi komen di medsos terkait kegiatan salah satu paslon dan itu ditangani dengan pemberian sanksi teguran kepada yang bersangkutan," ungkapnya.

Adapun tentang sengketa yang sempat terjadi di 3 kabupaten/kota dari 8 daerah yang menyelenggarakan pilkada, hal itu kini selesai ditangani oleh Mahkamah konstitusi (MK) dengan hasil yang dapat diterima oleh seluruh masyarakat secara lapang dada.

"Masalah sengketa, perkara di Kabupaten Pangandaran putusannya dismissal, sementara untuk Kabupaten Bandung dan Kabupaten Tasikmalaya putusannya MK menolak permohonan pemohon," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya