Berita

Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jabar, Reza Alwan Sovnidar/Ist

Politik

Evaluasi Pilkada Serentak 2020, KPU Jabar Punya Beberapa Catatan Masalah

KAMIS, 06 MEI 2021 | 13:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Berdasarkan hasil evaluasi, penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 lalu relatif tidak banyak permasalahan yang menyangkut hukum.

Kendati demikian, Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat (KPU Jabar) menilai ada sejumlah catatan yang harus diselesaikan.

Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jabar, Reza Alwan Sovnidar mengatakan, salah satu catatannya adalah munculnya kasus disintegritas penyelenggara badan adhoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terindikasi mendukung salah satu pasangan calon tertentu.


"Secara umum tidak banyak permasalahan hukum yang terjadi di wilayah tupoksi KPU (karena beda nanti jika dalam perspektif Bawaslu), hanya ada pengaduan terkait pelanggaran etika profesi yang dilakukan oleh sedikit penyelenggara badan Ad Hoc (PPK)," jelas Reza, Kamis (6/5), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Dengan adanya masalah yang terjadi di PPK tersebut, KPU secara tegas akan lebih memperketat pengawasan seleksi penerimaan bagi penyelenggara badan adhoc. Sehingga mampu meminimalisir kembali terjadinya disintegritas PPK.

Terkait pelanggaran etika yang dilakukan oleh PPK, lanjut Reza, adanya dukungan terhadap salah satu pasangan calon melalui media sosial telah membuat integritas penyelenggara tidak netral.

"Semisal memberi komen di medsos terkait kegiatan salah satu paslon dan itu ditangani dengan pemberian sanksi teguran kepada yang bersangkutan," ungkapnya.

Adapun tentang sengketa yang sempat terjadi di 3 kabupaten/kota dari 8 daerah yang menyelenggarakan pilkada, hal itu kini selesai ditangani oleh Mahkamah konstitusi (MK) dengan hasil yang dapat diterima oleh seluruh masyarakat secara lapang dada.

"Masalah sengketa, perkara di Kabupaten Pangandaran putusannya dismissal, sementara untuk Kabupaten Bandung dan Kabupaten Tasikmalaya putusannya MK menolak permohonan pemohon," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya