Berita

Lambang KPK/Net

Hukum

Tidak Hanya Di Tanjungbalai, Dugaan Keterlibatan Oknum Penyidik Juga Tengah Didalami KPK Di Perkara Walikota Cimahi

KAMIS, 06 MEI 2021 | 12:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan saksi-saksi dari pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi terkait adanya dugaan pengurusan permasalahan hukum oleh pihak yang mengaku penyidik KPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi di Kantor Walikota Cimahi pada Rabu (5/5).

Kelima orang saksi itu adalah, Dikdik Suratno Nugrahawan selaku Sekda Kota Cimahi, Hella Haerani selaku Kepala Dinas (Kadis) PMPTSP Kota Cimahi, Meity Mustika selaku Kadis PUPR Kota Cimahi, Muhammad Roni selaku Kadis Lingkungan Hidup Kota Cimahi, dan Ahmad Nuryana selaku Asisten ekonomi pembangunan Kantor Walikota Cimahi.


"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) dkk," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (6/5).

Para saksi itu kata Ali, didalami terkait adanya pengurusan permasalahan hukum mantan Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna oleh pihak yang mengaku sebagai penyidik KPK.

"Diperiksa dan dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan para saksi mengenai adanya informasi dugaan pengurusan permasalahan hukum Ajay M. Priatna oleh pihak yang mengaku penyidik KPK. Keterangan selengkapnya tentu telah tertuang secara lengkap di dalam BAP para saksi tersebut yang akan dibuka di depan persidangan Tipikor," pungkas Ali.

Robin yang merupakan penyidik KPK ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Walikota Tanjungbalai, M. Syahrial.

Dalam perkara di Tanjungbalai, selain menetapkan Robin sebagai tersangka, penyidik juga menetapkan dua orang tersangka. Yaitu, Maskur Husain (MH) selaku pengacara; dan M. Syahrial (MS) selaku Walikota Tanjungbalai periode 2016-2021.

Dalam perkara di Tanjungbalai, Robin melakukan pertemuan dengan Syahrial di rumah dinas Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI pada Oktober 2020.

Azis memperkenalkan Robin dengan Syahrial diduga karena Syahrial memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar Robin dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

Menindaklanjuti pertemuan itu, Robin kemudian mengenalkan Maskur kepada Syahrial untuk bisa membantu permasalahannya.

Robin bersama Maskur sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial supaya penyelidikan di KPK tidak ditindaklanjuti dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar.

Syahrial pun menyetujuinya dan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia (RA) selaku teman Robin dan Syahrial juga memberikan secara tunai kepada Robin. Total uang yang telah diterima Robin sebesar Rp 1,3 miliar.

Dalam perkembangan perkara ini, penyidik telah melarang dan mencegah tiga orang untuk berpergian ke luar negeri. Ketiganya itu adalah Azis Syamsuddin dan dua orang lainnya dari pihak swasta yang diduga berinisial AS dan AG.

KPK telah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri tersebut kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada Selasa (27/4) yang berlaku hingga enam bulan ke depan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya