Berita

Relawan Pertahanan Sipil Delhi di dekat pabrik oksigen mini yang didirikan di Covid Care Center di Desa CWG, di New Delhi, Selasa, 4 Mei 2021/Net

Dunia

Kecam Pemerintah Pusat Karena Gagal Sediakan Pasokan Oksigen, Pengadilan India: Ini Sama Dengan Genosida

KAMIS, 06 MEI 2021 | 11:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Tinggi New Delhi meminta pemerintah pusat menjelaskan mengapa proses penyediaan oksigen tidak berjalan sesuai permintaan.

Hakim akan memutuskan apakah akan mengajukan dakwaan terhadap pejabat pemerintah pusat yang gagal menyediakan pasokan oksigen ke lebih dari 40 rumah sakit di seluruh kota.

Pengadilan telah memanggil dua pejabat Kementerian Dalam Negeri untuk sidang pada Rabu (5/5).


"Anda (Pemerintah Pusat) dapat meletakkan kepala Anda di pasir seperti burung unta, kami tidak akan melakukannya. Kami tidak akan menerima jawaban tidak," kata Hakim Vipin Sanghi dan Rekha Palli, seperti dikutip dari Tribun India.

Pengadilan mengatakan, bahwa sangat menyakitkan menyadari aspek pasokan oksigen untuk pengobatan pasien Covid-19 di Delhi harus dilihat dari cara yang telah dilakukan oleh Pusat. Pengabaian akan perintah pengadaan oksigen sama seeprti sebuah penghinaan.  

Mahkamah Agung sebelumnya telah menurunkan perintah dan arahan ke Pusat untuk menyediakan 700 MT oksigen per hari untuk kebutuhan rumah sakit di Delhi, tetapi yang disediakan hanya 490 MT. Menyebabkan banyak pasienyang akhirnya tidak tertolong.

Pihak berwenang harus bertanggung jawab atas pengadaan dan pasokan oksigen yang tidak sesuai arahan karena hal tersebut termasuk dalam tindakan kriminal yang "persis seperti genosida'.

Pengadilan akan menindaklanjuti kasus ini. Mereka yang terbukti bersalah menghadapi enam bulan penjara atau denda.

Saat ini, pemerintah India menghadapi seruan untuk penguncian yang ketat untuk memperlambat lonjakan kasus virus corona.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya