Berita

Lambang KPK/Net

Politik

Demi Junjung HAM, Hasil TWK Pegawai KPK Dikirim Lewat Surat Personal

KAMIS, 06 MEI 2021 | 10:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Atas alasan itu, nama 75 pegawai yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak dibeberkan secara umum.

KPK pun telah menyiapkan mekanisme khusus agar kerahasiaan data pribadi tentang kelulusan tes tidak tersebar luas.

Berdasarkan informasi dari internal KPK yang didapat redaksi, Kamis (6/5), nantinya masing-masing pegawai akan diberikan surat pemberitahuan hasil TWK dalam peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).


Sehingga, tidak ada pegawai lainnya yang mengetahui hasil TWK pegawai lainnya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi ASN. Peralihan statu ini sendiri merupakan tindak lanjut dari UU 19/2019 tentang KPK.

Namun demikian, hingga kini surat pemberitahuan belum sampai kepada pegawai. Nantinya, surat pemberitahuan akan dikirim oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK.

Sementara itu, sejumlah nama yang diduga tidak lulus beredar di media.Nama-nama tersebut diantaranya, Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Giri Suprapdiono, Sujanarko, Hery Muryanto, Rasamala Aritonang, Harun Al Rasyid, A Damanik, Budi Agung Nugroho, Andre Nainggolan, Budi Sukmo, Aulia Posteria, Marc Falentino, Praswad, Andi Abdul Rahman Rahim.

Selanjutnya, Tigor Simanjuntak, Samuel, Rizka Anungdata, Tri Artiningsih Putri, Benedictus Siumlala, Afief Julian Miftah, Hotman Tambunan, Yulia Fuada, Nanang Priyono, Chandra Reksodiprodjo, Iguh Sipurba, Airin, Arien, Novariza, Arba, Riswin,  Gita, Faishal, dan Anisa Ramadhani.

Akan tetapi, belum ada pihak KPK yang membenarkan atas sebagian nama-nama pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK yang beredar tersebut.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa persnya menekankan bahwa alasa tidak menyebutkan nama-nama pegawai tersebut dikarenakan menjunjung tinggi HAM.

"Kenapa? Kami tidak ingin menebar isu, kita ingin pastikan bahwa kita menjunjunghormati, menegakhormati hak asasi manusia," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).

Jika diumumkan saat itu juga, Firli khawatir akan berdampak kepada anak, keluarga, cucu, besan, mertua, dan kampung halamannya para pegawai KPK tersebut.

"Kami bukan memiliki karakter cara kerja seperti begitu. Kalau tadi ada yang mengatakan nama-nama yang beredar, silakan anda tanya siapa yang menyebar nama-nama itu, yang pasti adalah bukan KPK," tegas Firli.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya