Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jerman Percepat Target Nol Emisi Karbon, Jadi 2045

KAMIS, 06 MEI 2021 | 10:27 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Jerman tengah menggodok target emisi gas rumah kacanya menjadi nol bersih pada 2045, lima tahun lebih cepat daripada target sebelumnya pada 2050.

Usulan untuk mempercepat target itu disampaikan oleh Menteri Lingkungan Svenja Schulze dan Menteri Keuangan Olaf Scholz pada Rabu (5/5).

Dalam proposalnya, mereka menyebutkan Jerman akan meningkatkan target pengurangan emisinya dari 55 persen menjadi 65 persen di bawah tingkat tahun 1990 pada 2030. Kemudian pengurangan emisi menjadi 88 persen pada 2040.

Usulan itu juga mencakup beberapa rincian mengenai bagaimana pengurangan emisi akan dicapai.

Sejumlah ahli sendiri berpendapat, untuk mempercepat target, Jerman harus menghentikan pembangkit listrik tenaga batu bara lebih capat dari tanggal yang direncanakan pada 2038.

Sementara itu, seperti dikutip AP, untuk bisa ditetapkan, usulan tersebut harus disetujui oleh Kabinet Kanselir Angela Merkel. Sejauh ini para menteri di koalisi tiga partai Merkel telah menyetujuinya.

"Sasaran bersama adalah RUU yang direvisi jika memungkinkan secepat pertemuan Kabinet minggu depan," kata jurubicara kabinet, Steffen Seibert kepada wartawan di Berlin.

Penetapan target baru tersebut muncul setelah Mahkamah Konstitusi pada pekan lalu menyatakan bahwa UU iklim berisiko memberikan beban terlalu banyak pada generasi muda, dibandingkan generasi lebih tua.

UU iklim sendiri disahkan Jerman dua tahun lalu, menetapkan target khusus untuk sektor-sektor seperti pemanas dan transportasi untuk mencapai pengurangan emisi 55 persen pada tahun 2030, dan menjadi nol bersih pada tahun 2050.

"Peraturan tahun 2019 secara permanen mendorong beban pengurangan emisi yang sangat tinggi ke periode setelah 2030," kata hakim Mahkamah Konstitusi dalam putusan 29 April.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya