Berita

Lee Yong-su, salah satu korban perbudakan seksual Jepang pada masa Perang Dunia II, berbicara di depan media setelah pengadilan Seoul membatalkan gugatan ganti rugi yang diajukan/Foto Yonhap

Dunia

Tuntutannya Ditolak, Perempuan Korsel Korban Perbudakan Seksual Jepang Masa PD II Ajukan Banding Ke Pengadilan

KAMIS, 06 MEI 2021 | 08:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang warga Korea Selatan bernama Lee Yong-soo, yang selamat dari perbudakan seksual masa perang di Jepang, akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan baru-baru ini yang menolak gugatan ganti rugi yang diajukan olehnya bersama 19 penggugat lainnya terhadap pemerintah Jepang.

Hal itu disampaikan oleh sebuah kelompok advokat yang terlibat dalam masalah itu pada Rabu (5/5).

Sebelumnya, pada 21 April, Pengadilan Distrik Pusat Seoul membatalkan kasus yang meminta kompensasi dari Tokyo, dengan alasan prinsip 'kekebalan kedaulatan' di bawah hukum internasional yang menetapkan suatu negara kebal dari yurisdiksi peradilan negara asing, seperti dikutip dari Yonhap, Rabu (5/5).


Lee yang saat ini berusia 92 tahun, merupakan salah satu dari 14 korban perbudakan seksual yang terdaftar di Korea Selatan yang masih hidup hingga saat ini, ia mengaku sangat keberatan dengan keputusan tersebut.

Dia juga telah menyerukan kepada Pemerintah Seoul untuk membawa masalah perbudakan seksual paksa ke Mahkamah Internasional (ICJ).

Sebuah komite sipil yang telah menangani masalah tersebut mengatakan dalam siaran pers pada Rabu, bahwa Lee akan mengajukan banding, "dengan harapan bahwa keadilan dan hak asasi manusia akan menang."

Putusan terbaru itu sangat mengejutkan. Pasalnya, pengadilan sebelumnya mendukung kelompok lain yang terdiri dari 12 korban perbudakan seksual dalam gugatan ganti rugi terpisah pada Januari lalu, dan memerintahkan Tokyo untuk memberikan ganti rugi 100 juta won (setara 88.000 dolar AS) kepada setiap korban. Namun, hingga saat ini Jepang belum mematuhi putusan itu.

Sejarawan mengatakan bahwa sekitar 200.000 wanita Asia, kebanyakan orang Korea, dikirim secara paksa ke rumah bordil garis depan untuk memberikan layanan seks bagi tentara Jepang selama Perang Dunia II.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya