Ilustrasi masyarakat makin takut berpendapat/Net
Temuan survei LP3ES menyatakan bahwa lebih dari separuh dari masyarakat Indonesia mengaku makin takut untuk menyatakan pendapat. berpekspresi, berkumpul dan berserikat.
Temuan itu, setelah dilakukan survei di 34 Kota di Indonesia pada 8�"15 April 2021.
Peneliti LP3ES, Erwan Halil menjelaskan sebagian besar masyarakat (52,1 persen) setuju bahwa ancaman kebebasan sipil meningkat.
Imbasnya, mengakibatkan meningkatnya ketakutan masyarakat dalam berpendapat, berekspresi dan berkumpul dan berserikat sebagai fondasi penting kebebasan.
“Kondisi ini juga diperkuat dengan kinerja sektor pemerintahan, dimana kebebasan berorganisasi / berpendapat mendapat penilaian publik hanya sebesar 59,2 persen,†tambah Erwan Halil Rabu (5/5).
Dalam Konferensi Pers dan Diskusi “Pelembagaan Partai Politik dan Isu-Isu Aktual Menuju 2024†di Kawasan Menteng, Erwan Halil menyebutkan bahwa masyarakat kita secara intens masih mengikuti perkembangan informasi sosial dan politik melalui Media Massa dan Sosial Media.
“Melalui Media, masyarakat kita memberikan perhatian pada isu-isu yang dianggap penting seperti konflik Partai Demokrat, korupsi Bansos, Asabri, bom bunuh diri Makassar, hingga kontestasi parpol serta kandidat Capres menuju 2024,†terang Erwan Halil.
Menanggapi temuan survei ini, Peneliti LIPI Prof Firman Noor menyampaikan perhatian masyarakat pada isu-isu seperti konflik partai merupakan indikasi pentingnya memperkuat kelembagaan politik di tanah air.
“Perhatian yang besar dari masyarakat pada isu sosial dan politik sangat baik dalam membangun rasionalitas demokrasi,†terang Prof Firman Noor.