Berita

Komite Eksekutif KAMI, Gde Siriana Yusuf/Net

Politik

Demonstran Jadi Tersangka Pelanggar Prokes, Gde Siriana: Kalau Nggak Mau Dikritik Terus Terang, Jangan PHP Rakyatmu

KAMIS, 06 MEI 2021 | 02:44 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komite Eksekutif Kesatuan Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) Gde Siriana Yusuf angkat bicara terkait penetapan tersangka demonstran Hardiknas karena diduga melanggar protokol kesehatan.

Informasi yang beredar salah satu mahasiswa dari 9 orang itu adalah Ketua BEM FH UI Surya Yudiputra.

Gde Siriana mengaku tidak bisa memahami aparat pemerintah saat ini.


Ia menyebutkan, selama ini para kritikus di media sosial dijerat dengan UU Informasi dan transaksi elektronik.

Sedangkan demonstran, kata Gde dijerat dengan pasal pelanggaran UU yang berkaitan dengan protokol kesehatan virus corona baru (Covid-19).

"Jika berita ini valid, saya gak bisa pahami agi bagaiaman negara ini dijalankan. Kritik di sosmed terancam UU ITE dan UU No.1/1946 pasal 14 dan 15. Kritik di jalanan terancam UU Prokes," demikian kata Gde.

Ia meminta pemerintah saat ini lebih baik terus terang, kalau tidak mau dikritik.

Gde menyayangkan pemerintah yang saat ini terkesan hanya memberi harapan palsu kepada rakyat.

"Kalau nggak mau dikritik bilang aja terus terang, jangan PHP (pemberi harapan palsu) rakyatmu sendiri," demikian kata Gde.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan pihaknya menetapkan sembilan orang tersangka dalam aksi demonstrasi di depan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bertepatan pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) (3/5) yang lalu.

Penetapan tersangkan ini, sambung Yusri lantaran mahasiswa dan organisasi buruh menggelar demo tanpa memperhatikan protokol kesehatan (Prokes), ditambah saat personel kepolisian meminta membubarkan diri tapi ditolak.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya