Berita

Brigjen Prasetojo Utomo/Net

Presisi

Brigjen Prasetijo Utomo Kapan Dipecat? Ini Kabarnya

RABU, 05 MEI 2021 | 20:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan perangkat sidang untuk memproses etik Brigjen Prasetijo Utomo yang telah divonis 3,5 tahun penjara karena terbukti menerima suap dari Djoko Tjandra.

"Sedang mempersiapkan perangkat sidang," kata Sambo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/5).

Perangkat sidang terdiri dari ketua komisi sidang dan anggota. Jika sudah rampung, nantinya bakal diajukan kepada Kapolri. Terkait penilaian sementara pihak prosesnya cenderung lambat, Sambo menekankan jajarannya hati-hati dalam menggelar sidang etik.

"Kan kita harus periksa ulang," tandas Sambo.

Kendati begitu, ia memastikan bahwa setiap personel yang melakukan tindak pidana akan diproses melalui sidang etik.

Karir mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo di Kepolisian terancam. Pasalnya, setelah vonis 3,5 tahun, pemanggul bintang satu ini bakal menghadapi sanksi pemecatan sebagai anggota Korps Bhayangkara.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 1/2003, bahwa setiap anggota Polri melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 12 ayat 1 diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Dalam persidangan, Brigjen Prasetijo Utomo menyatakan menerima vonis atau dengan kata lain tidak mengajukan banding. Ia mengakui telah menerima uang pelicin dari Djoko Tjandra untuk menghapus red notice.

Dengan demikian, Sambo menambahkan, Propam Polri akan segera menggelar sidang Komisi Etik Dan Profesi Polri (KEPP) guna menentukan status keanggotaan Brigjen Prasetijo Utomo.

"Kalau menerima Div Propam Polri akan segera melakukan pemeriksaan dan pemberkasan sebelum melaksanakan sidang KKEP," tandas Sambo.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya